Tomohon Sulawesi Utara
Sepekan, 5 Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawa Umur Terjadi di Kota Tomohon Sulawesi Utara
5 Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawa Umur Terjadi di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Melihat ada orang yang datang korban langsung melompat melepaskan diri dari pelaku.
Kemudian meminta perlindungan, pada saat itu saksi melihat restleting dan kancing celana korban sudah terbuka.
Melihat ada yang datang pelaku langsung lari meninggalkan TKP.
Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma psikis dan memberitahukan perihal kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Atas perbuatan tersebut saksi Pelapor selaku orangtua kandung Korban merasa keberatan dan meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Tomohon agar dapat memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
31 Agustus: Persetubuhan terhadap anak dibawah lagi-lagi kembali terjadi di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.
Ternyar, Polres Tomohon melalui Tim Anti Bandit (TEKAB) mengamankan lelaki berinisial OP (22), Rabu (31/8/2022).
OP diamankan atas laporan dugaan Tindak Pidana Persetubuhan anak di bawah Umur atau Berdasarkan LP/ 431/ VIII/ SPKT/ Res-Tmhn/ Polda Sulut.
"Pelaku saat ini sudah dibawa ke Mapolres Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Katim TEKAB Polres Tomohon AIPDA Yanny Watung, Rabu (30/8/2022) siang.
Adapun modus yang dilakukan pelaku OP yaitu membujuk korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Sebagaimana keterangan korban dipaksa untuk melakukan hubungan persetubuhan.
Pelaku membujuk dengan mengatakan bakal bertanggung jawab jika terjadi apa-apa," terang Yanny sebagaimana keterangan awal.
• Sekda Jusnan Mokoginta Canangkan 2 Desa di Bolmut Sulawesi Utara sebagai Desa Cinta Statistik
• Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Diusir Saat Rekonstruksi; Mahfud MD: Tak Diundang, Tak Dilarang