Tomohon Sulawesi Utara
Sepekan, 5 Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawa Umur Terjadi di Kota Tomohon Sulawesi Utara
5 Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawa Umur Terjadi di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
"Ketiga pelaku dilaporkan telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawa umur dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Tomohon," kata Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito melalui Katim TEKAB AIPDA Yanny Watung, Jumat (26/8/2022).
Adapun modus ketiga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawa umur ini, tak berbeda jauh dengan kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang terjadi beberapa hari lalu.
Yang mana korban, mawar (disamakan), dicecoki minuman keras.
29 Agustus: Polres Tomohon kembali mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak di bawa umur.
Kali ini, Resmob Polres Tomohon menangkap Pria berinisial BP (26).
BP dilaporkan karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korbannya pun diketahui masih berusia 15 tahun.
Dari informasi yang dirangkum, saat itu korban bersama temannya seorang dan dua orang lelaki minum minuman beralkohol jenis captikus di salah satu rumah kontrakan.
Selang berapa lama datang pelaku ikut bergabung bersama.
Selanjutnya korban merasa sangat mengantuk dan langsung masuk kedalam salah satu kamar di rumah tersebut untuk tidur.
Selang berapa saat kemudian pelaku langsung masuk kedalam kamar tempat korban tidur, dan langsung duduk di atas kasur yang mengakibatkan korban terbangun.
Pelaku langsung duduk di atas kasur tersebut, pada saat itu pelaku mulai melakukan aksinya yakni memaksa korban sambil memegang perut korban lalu.
Serta meremas payudara korban dengan cara memasukan tangan pelaku didalam baju korban kemudian meremas-remas payudara korban sambil pelaku menahan kedua tangan korban.
Lalu pelaku langsung membuka retsleting celana korban berniat memasukan tangan pelaku kedalam kemaluan korban akan tetapi korban terus melakukan perlawanan sambil meminta pertolongan.
Tindakan meminta pertolongan tersebut didengar oleh saksi yang adalah pemilik dari rumah kontrakan tersebut.
Saksi kemudian langsung naik ke lantai dua rumahnya dan mendapati pelaku sementara menahan korban menggunakan salah satu kakinya.