Polri
Hasil Pemberantasan Tindak Pidana Kode 303 Sukses, Operator Judi Digerebek, 14 WNI Korban di Kamboja
Hasil pemberantasan tindak pidana kode 303 atau perjudian. Bareskrim Polri bongkar judi online di Sumut hingga 14 WNI dipulangkan dari Kamboja.
3-3L = Kecelakaan korban luka
3-3M = Kecelakaan korban material
3-3K = Kecelakaan korban meninggal
3-3KA = Kecelakaan kereta api
3-4-K = Kecelakaan, korban meninggal, pelaku melarikan diri
4-4 = Penerimaan jelek
5-5 = Penerimaan baik
8-4 = Tes pesawat/penerimaannya
8-6 = Dimengerti
8-7 = Disampaikan
8-8 = Ingin berjumpa langsung
10-2 = Posisi/keberadaan
10-4 = Diterima/roger that
10-8 = Menuju
1-1-2 = Emergency / darurat
2-8-5 = Pemerkosaan
3-0-3 = Perjudian
3-0-1= lagi kimpoi
3-3-8 = Pembunuhan
3-6-3 = Pencurian
3-6-5 = Perampokan
8-1-0 = Pembunuhan
8-1-1 = Hidup
8-1-2 = Berita agar diulangi (kurang jelas)
8-1-3 = Selamat bertugas
8-1-4 = Laporan/pembicaraan terlalu cepat
8-1-5 = Cuaca
8-1-6 = Jam/waktu
8-1-9 = Situasi
8-1-10 = Komandan.
(Tribuntangerang.com/Tribunnews.com/Kompas.com/TribunManado.co.id)