Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polri

Hasil Pemberantasan Tindak Pidana Kode 303 Sukses, Operator Judi Digerebek, 14 WNI Korban di Kamboja

Hasil pemberantasan tindak pidana kode 303 atau perjudian. Bareskrim Polri bongkar judi online di Sumut hingga 14 WNI dipulangkan dari Kamboja.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/Tribuntangerang.com/Gilbert Sem Sandro/mediasumutku.com
Hasil Pemberantasan Tindak Pidana Kode 303 Bareskrim Polri Sukses. Operator judi di Sumut digerebek hingga 14 WNI jadi korban mafia judi korban dipulangkan dari Kamboja. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya agar memberantas tindak pidana dengan kode 303 atau perjudian.

Jenderal Listyo memerintahkan Bareskrim Polri untuk misi berantas segala tindak pidana kode 303 yang kini masih ada di dalam negeri.

Perintah tersebut ditujukan kepada Kepala Bagian Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto menumpas segala bentuk perjudian.

Komjen Agus Andrianto menegaskan polri sedang gencar memberantas judi, baik judi online maupun konvensional.

"Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan judi," kata Agus Adrianto, beberapa waktu lalu, seperti diberitakan Tribun Sumsel.


(Potret Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Polri./Tribunnews)

Menindaklanjuti perintah Kapolri, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan sedang menertibkan judi slot.

Pihaknya juga akan menindak lanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selain itu, iklan judi online yang sering muncul dalam akses media sosial akan disikat Polri.

"Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Dedi Prasetyo juga membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi slot.

Menurutnya, perintah itu akan digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online yang sangat meresahkan masyarakat.

"Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal intruksi tersebut," katanya.

Dedi Prasetyo mengingatkan para pelaku judi online slot terkait rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Beberapa sindikat judi online telah diberantas Polri. Mulai dari penggerebekan operator judi online di Sumut hingga belasan WNI dipulangkan dari Kamboja karena menjadi korban mafia judi.

Polda Sumut gerebek operator judi online di Sumut

Jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek operator judi online yang beromzet ratusan juta rupiah di salah satu kompleks perumahan elite di Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara.

Penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (9/8/2022) dini hari itu dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

Dalam operasi ini, ratusan personel gabungan dari Brimob, Sabhara, Propam, Reserse, dan Intelijen dikerahkan.

"Iya betul, dini hari tadi Pak Kapolda yang langsung turun ke lokasi judi online itu," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Tribun Medan, Selasa.


(Hasil Pemberantasan Tindak Pidana Kode 303 Sukses, Operator Judi di Sumut Digerebek Reskrim Polda Sumut. (Kompas.com)

Lokasi judi ini berada di kawasan perumahan elite di Medan, berkedok sebagai tempat kuliner dengan nama Warung WW.

Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D, dan LARIS4D.

Semua personel gabungan tiba di lokasi pukul 00.30 WIB dan hingga pukul 02.15 WIB.

Mereka masih terus memeriksa, menggeledah, dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi.

Adapun di lokasi, polisi menyita ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk mengoperasikan situs judi online.

Belasan WNI Dipulangkan dari Kamboja korban mafia judi online

Sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) berstatus imigran gelap di Kamboja, dipulangkan ke Tanah Air.

Belasan orang tersebut terdiri atas pria dan wanita yang sebagian mengenakan pakaian warna putih dan hitam.

Pantauan TribunTangerang.com, 14 orang tersebut tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (8/8/2022) pukul 18.00 WIB.

Mereka disambut Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani; Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha; penyuluh Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Kemenko PMK, otoritas Bandara Soekarno-Hatta, serta dijaga ketat personel TNI-Polri.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, 14 imigran gelap yang dipulangkan itu merupakan gelombang ke-3 pemulangan korban penipuan perusahaan online scam (judi) di Kamboja.

"Alhamdulillah hari ini 14 pekerja migran ilegal korban penipuan perusahaan online scam di Kamboja kembali tiba dengan selamat di Tanah Air," ujar Benny Rhamdani saat diwawancarai awak media.

"Para pekerja migran ini dipulangkan kembali ke Indonesia oleh Kemenlu RI dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh," imbuhnya.

Hasil Pemberantasan Tindak Pidana Kode 303 Sukses. 14 WNI jadi korban mafia judi korban dipulangkan dari Kamboja.
Hasil Pemberantasan Tindak Pidana Kode 303 Sukses. 14 WNI jadi korban mafia judi korban dipulangkan dari Kamboja. (Warta Kota)

Setibanya di Indonesia, belasan orang tersebut dibawa menuju Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial RI di Cipayung, Jakarta Timur.

Nantinya setelah menjalani masa rehabilitasi, mereka akan dipulangkan kembali ke daerah asal masing-masing.

"Secara umum kondisi fisik mereka baik, tapi untuk kondisi psikologis mereka tentunya masih perlu menjalani konseling lebih lanjut di RPTC," kata Benny Rhamdani.

"Karena selama berada di Phnom Penh, para korban juga sempat ditampung sementara di tempat yang disediakan oleh KBRI, sambil dilakukan asesmen awal guna mengetahui kondisi fisik dan psikologis para korban," imbuh dia.

Menurut Benny Rhamdani, langkah penyelamatan terhadap para pekerja migran tersebut merupakan bukti keterlibatan negara yang tidak membeda-bedakan para pekerja migran yang berangkat secara resmi atau tidak

"Pemulangan pekerja migran ini adalah bukti bahwa negara tidak pilih-pilih dalam melakukan upaya penyelamatan pekerja Indonesia di luar negeri," ucapnya.

"Karena, sepanjang pekerja merupakan warga negara Indonesia, hukum tertinggi adalah keselamatan warga negara," kata Benny Rhamdani. (m28)

Sandi HT Polisi

1-1 = Hubungi per telepon

1-4 = Ingin bicara di udara (langsung)

3-3 = Kualitas suara jelek

3-3L = Kecelakaan korban luka

3-3M = Kecelakaan korban material

3-3K = Kecelakaan korban meninggal

3-3KA = Kecelakaan kereta api

3-4-K = Kecelakaan, korban meninggal, pelaku melarikan diri

4-4 = Penerimaan jelek

5-5 = Penerimaan baik

8-4 = Tes pesawat/penerimaannya

8-6 = Dimengerti

8-7 = Disampaikan

8-8 = Ingin berjumpa langsung

10-2 = Posisi/keberadaan

10-4 = Diterima/roger that

10-8 = Menuju

1-1-2 = Emergency / darurat

2-8-5 = Pemerkosaan

3-0-3 = Perjudian

3-0-1= lagi kimpoi

3-3-8 = Pembunuhan

3-6-3 = Pencurian

3-6-5 = Perampokan

8-1-0 = Pembunuhan

8-1-1 = Hidup

8-1-2 = Berita agar diulangi (kurang jelas)

8-1-3 = Selamat bertugas

8-1-4 = Laporan/pembicaraan terlalu cepat

8-1-5 = Cuaca

8-1-6 = Jam/waktu

8-1-9 = Situasi

8-1-10 = Komandan.

(Tribuntangerang.com/Tribunnews.com/Kompas.com/TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved