Polri
Hasil Pemberantasan Tindak Pidana Kode 303 Sukses, Operator Judi Digerebek, 14 WNI Korban di Kamboja
Hasil pemberantasan tindak pidana kode 303 atau perjudian. Bareskrim Polri bongkar judi online di Sumut hingga 14 WNI dipulangkan dari Kamboja.
Polda Sumut gerebek operator judi online di Sumut
Jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan menggerebek operator judi online yang beromzet ratusan juta rupiah di salah satu kompleks perumahan elite di Percut Sei Tuan, Medan, Sumatera Utara.
Penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (9/8/2022) dini hari itu dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Dalam operasi ini, ratusan personel gabungan dari Brimob, Sabhara, Propam, Reserse, dan Intelijen dikerahkan.
"Iya betul, dini hari tadi Pak Kapolda yang langsung turun ke lokasi judi online itu," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, dikutip dari Tribun Medan, Selasa.
(Hasil Pemberantasan Tindak Pidana Kode 303 Sukses, Operator Judi di Sumut Digerebek Reskrim Polda Sumut. (Kompas.com)
Lokasi judi ini berada di kawasan perumahan elite di Medan, berkedok sebagai tempat kuliner dengan nama Warung WW.
Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut bernama LEBAH4D, DEWAJUDI4D, dan LARIS4D.
Semua personel gabungan tiba di lokasi pukul 00.30 WIB dan hingga pukul 02.15 WIB.
Mereka masih terus memeriksa, menggeledah, dan melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Adapun di lokasi, polisi menyita ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk mengoperasikan situs judi online.
Belasan WNI Dipulangkan dari Kamboja korban mafia judi online
Sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) berstatus imigran gelap di Kamboja, dipulangkan ke Tanah Air.
Belasan orang tersebut terdiri atas pria dan wanita yang sebagian mengenakan pakaian warna putih dan hitam.
Pantauan TribunTangerang.com, 14 orang tersebut tiba di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (8/8/2022) pukul 18.00 WIB.