Polri
Hasil Pemberantasan Tindak Pidana Kode 303 Sukses, Operator Judi Digerebek, 14 WNI Korban di Kamboja
Hasil pemberantasan tindak pidana kode 303 atau perjudian. Bareskrim Polri bongkar judi online di Sumut hingga 14 WNI dipulangkan dari Kamboja.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya agar memberantas tindak pidana dengan kode 303 atau perjudian.
Jenderal Listyo memerintahkan Bareskrim Polri untuk misi berantas segala tindak pidana kode 303 yang kini masih ada di dalam negeri.
Perintah tersebut ditujukan kepada Kepala Bagian Reserse Kriminal ( Bareskrim ) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto menumpas segala bentuk perjudian.
Komjen Agus Andrianto menegaskan polri sedang gencar memberantas judi, baik judi online maupun konvensional.
"Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan judi," kata Agus Adrianto, beberapa waktu lalu, seperti diberitakan Tribun Sumsel.
(Potret Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Polri./Tribunnews)
Menindaklanjuti perintah Kapolri, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan sedang menertibkan judi slot.
Pihaknya juga akan menindak lanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain itu, iklan judi online yang sering muncul dalam akses media sosial akan disikat Polri.
"Iklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat,” tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Dedi Prasetyo juga membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi slot.
Menurutnya, perintah itu akan digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online yang sangat meresahkan masyarakat.
"Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal intruksi tersebut," katanya.
Dedi Prasetyo mengingatkan para pelaku judi online slot terkait rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Beberapa sindikat judi online telah diberantas Polri. Mulai dari penggerebekan operator judi online di Sumut hingga belasan WNI dipulangkan dari Kamboja karena menjadi korban mafia judi.