Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Keyakinan Keluarga Brigadir J Berbuah Kebenaran, Samuel: Sejak Awal Yakni Tak Ada Baku Tembak

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat meyakini sejak awal pihak keluarga sudah yakin bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak.

Kolase Tribun Manado/Istimewa/HO
Keyakinan Keluarga Brigadir J Berbuah Kebenaran, Samuel: Sejak Awal Yakni Tak Ada Baku Tembak 

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat meminta Irjen Ferdy Sambo untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya.

"Saya minta (Irjen FS. red) mengungkap apa yang menjadi motif," kata Samuel, usai diumumkannya tersangka baru yakni Irjen FS.

Samuel juga menyampaikan pesan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

"Jangan sembunyi di balik layar, karena polisi telah menjadikan Irjen FS tersangka.

Jangan sembunyikan diri, jujurlah terhadap penyidik," katanya.

Pihak keluar besar telah menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik, dan pengacara agar kasus pembunuhan diungkap secara terang benderang.

Tim khusus (timsus) Polri telah menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Pasal tersebut sama dengan dua anak buahnya berinisial Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved