Gaji PNS
Gaji PNS Naik, Ini Besaran Gaji Terbaru Agustus 2022 untuk Pensiunan Janda Duda ASN
Gaji Pegawai Negeri Sipil alami kenaikan hingga tunjangannya pun naik, ini besarannya
- PNS Gol. IV berkisar Rp 1.560.800-Rp 4.425.900.
Berikut uang pensiunan yang diterima oleh janda atau duda PNS
Pendapatan di atas berbeda dengan uang pensiunan yang akan diterima oleh janda atau duda pensiuanan PNS.
Berikut besaran yang akan diterima janda atau duda pensiunan PNS:
- Pensiunan janda/duda PNS gol. I Rp1.170.600;
- Pensiunan janda/duda PNS gol. II berkisar Rp1.170.600-Rp1.375.200;
- Pensiunan janda/duda PNS gol. III berkisar Rp1.170.600-Rp1.727.000;
- Pensiunan janda/duda PNS gol. IV berkisar Rp1.170.600-Rp2.124.500;
Berbeda dengan pensiunan PNS, ini besaran gaji yang diterima janda atau duda dari PNS pensiunan yang telah meninggal dunia:
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. I berkisar Rp1.560.800-Rp1.934.800;
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. II berkisar Rp1.560.800-Rp2.746.500;
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. III berkisar Rp1.786.100-Rp3.453.300;
- Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal gol. IV berkisar Rp2.111.400-Rp4.243.600.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com