Tarif Listrik Naik Lagi, Sudah Mulai Berlaku, Ini Daftarnya
Pemerintah melalui PT PLN menerapkan kebijakan baru yaitu menaikkan tarif listrik per Jumat (1/7/2022).
Dengan naiknya tarif listrik PLN di bulan Juli 2022 ini, diprediksi bakal memicu inflasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Margo Yuwono.
"Sementara itu, juga pemerintah di bulan Juli ini telah menaikkan tarif listrik, kedepan akan berpotensi untuk memacu inflasi pada bulan Juli," ujar Margo, dikutip dari Kompas.com.
Margo memaparkan, inflasi secara bulan ke bulan (month to month/mtm) pada Juni 2022 sebesar 0,61 persen.
Sementara inflasi tahun ke tahun (year on year/yoy) sebesar 4,35 persen .
"Komponen inti yang menyebabkan inflasi di bulan Juni ini adalah harga yang diatur pemerintah memberikan andil sebesar 0,05 persen. Hal ini disebabkan karena kenaikan tarif angkutan udara dan rokok kretek filter," ungkap Margo.
(Tribunnews.com/Whiesa) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com