Berita Sulut
3 Legislator Sulut Berjuluk Macan Gedung Cengkih, Lantang Mengkritik & Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Berikut tentang 3 Legislator Sulut Berjuluk 'Macan Gedung Cengkih, Mereka lantang Mengkritik dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Di mana Provinsi Sulut termasuk satu daerah yang belum memasukan RUED dalam Program Pembentukan Perda.
Ia meminta Pemprov lewat perangkat daerah terkait agar menyelesaikan penyusunan Rancangan perda RUED.
Ketiga, Jems Tuuk Anggota DPRD Jems Tuuk mengkritisi Realiasi SK Gubernur 196 termakt bantuan Dana Untuk Mantan Gubernur/Wagub serta Janda/Dudanya.
Surat keputusan ini sudah dikeluarkan sejak 13 Juni 2022, namun Jems Tuuk mengkiritisi belum ada realisasinya.
"Menurut saya SK yang dikeluarkan Pak Gubernur ini luar biasa. 3 hal yang diputuskan bantuan kesehatan, hak protokoler, fasilitas kendaraan, " ujar
Sayangnya kata Jems Tuuk, sampai hari ini belum ada realisasi.
"Hari ini kita mengetahui ibu Mantan Wagub Sus Tumbelaka terbaring sakit dan menurut informasi terkait SK instansi terkait belum melakukan tindaka, " kata dia.
SK ini kata Jems Tuuk harusnya berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Pemberian bantuan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah untuk Gubernur dan wagub pendahulu, serta janda dan dudanya.
"Dari lubuk hati paling dalam, saya berharap semoga ini dapat diperhatikan, " ungkapnya.
Para mantan Gubernur dan Wagub punya peran besar untuk daerah Sulut mengingat perjuangan mereka dulu
Ia membaca kisah dari Alm FJ Tumbelaka gubernur Sulut di masa paling sulit ketika terjadi pergolakan perang saudara antara Permesta dan pemerintah.
"Alm ketika itu harus masuk hutan demi menciptakan perdamaian antar sesama anak bangsa, hari ini seolah instansi lupa amanat SK 196 2022 yang dia keluarkan 13 Juni, " katanya. (ryo)
• Jabatan Rektor Unsrat Diperpanjang, Dr Michael Barama: Hal Itu Sudah Tepat
• Bupati Sitaro Evangelian Sasingen Tinjau Ruang Poli di RSUD Lapangan Sawang