Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Unsrat

Jabatan Rektor Unsrat Diperpanjang, Dr Michael Barama: Hal Itu Sudah Tepat

Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim memperpanjang masa jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat)

Editor: David_Kusuma
Dok Pribadi
Dr Michael Barama SH MH 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim memperpanjang masa jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Prof Dr Ir Ellen Joan Kumaat MSc DEA.

Terkait hal itu, Dosen Fakultas Hukum Unsrat Dr Michael Barama SH MH yang dimintai pendapatnya oleh wartawan, Rabu (29/06/2022), mulanya enggan untuk mengomentarinya. Namun, ketika didesak mengenai dasar aturan mengenai perpanjangan jabatan Rektor Unsrat tersebut, Barama mengatakan hal itu sudah sesuai dengan aturan yang ada.

"Mendikbudristek dalam SK Nomor 42727 /MPK.A/KP.07.00/2022 tertanggal 27 Juni 2022 menetapkan, masa jabatan Rektor Unsrat diperpanjang hingga ada pelantikan Rektor yang baru. Hal ini sudah tepat dan sesuai Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 19 Tahun 2017 jo. Nomor 21 Tahun 2018," kata Barama.

Dijelaskan Doktor Hukum Pidana ini, dengan memperpanjangan masa jabatan Rektor Unsrat tentunya ada penilaian khusus dari Mendikbudristek RI bahwa Ellen Kumaat mampu untuk menyelesaikan tugas yang diembannya sampai terpilihnya Rektor yang baru.

"Jelas Rektor Ellen selama ini mempunyai treak record yang bagus selama memimpin Unsrat. Sehingga keputusan Menteri Makarim sudah tepat," ucap Ketua Panca Mandala Mapulus Sulawesi Utara yang merupakan jaringan Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) di daerah.

Lanjut Barama, Unsrat adalah lembaga pendidikan untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni dalam pembangunan bangsa dan negara.

"Unsrat saat ini sudah menjadi universitas unggul dan kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara, sehingga harus bebas dari segala kepentingan yang bisa merusak Unsrat. Sehingga kiranya dengan diperpanjangnya jabatan Rektor bisa menjawab dengan nantinya terpilih rektor yang baru yang tentunya mempunyai visi dan misi untuk melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan Rektor sebelumnya," jelas Barama.

"Takaran barometer kehidupan berbangsa dan bernegara oleh dua kementerian yakni kementerian agama dan kementerian pendidikan, sehingga sudah sepatutnya kita mendukung kebijakan dari Menteri Makarim mengenai perpanjangan jabatan Rektor Unsrat," tutupnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved