Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

3 Legislator Sulut Berjuluk Macan Gedung Cengkih, Lantang Mengkritik & Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Berikut tentang 3 Legislator Sulut Berjuluk 'Macan Gedung Cengkih, Mereka lantang Mengkritik dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Kolase Tribun Manado.
Tiga legislator Sulut berjuluk Macan Gedung Cengkih, Jems Tuuk (PDIP), Sandra Rondonuwu (PDIP), Melky Pangemanan (PSI). Tiga sosok ini lantang melayangkan kritikan terhadap pemerintah dan kerap perjuangkan aspirasi rakyat. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tidak banyak Wakil Rakyat di Gedung Cengkih DPRD Sulut yang kerap bersuara lantang memperjuangkan aspirasi rakyat. 

Dari 45 DPRD Sulut, setidaknya ada 3 legislator yang selalu tampil beringas soal memperjuangkan aspirasi rakyat, tak heran ketigannya berjuluk, Macan Gedung Cengkih.

3 legislator sulut berjuluk Macan Gedung Cengkih ini yakni Sandra Rondonuwu (PDIP), Melky Pangemanan (PSI), dan Jems Tuuk (PDIP).

Ketiganya kembali beraksi saat sidang Paripurna, Selasa (28/6/2022). Mereka menyela lewat intrupsi ke pimpinan rapat.

Hal itu memang rutin dilakukan ketiganya, di berbagai kesempatan rapat paripurna. 

Forum itu pun dimanfaatkan untuk lantang menyuarakan kritik dan masukan untuk Pemerintah. 

Pertama, Sandra Rondonuwu kembali angkat suara menyalurkan aspirasi masyarakat korban bencana Amurang, Kabupaten Minsel. 

Bencana yang terjadi di pesisir Pantai itu turut menghantam ekonomi warga khususnya nelayan

"Masyarakat nelayan jadi korban oleh karena itu, kiranya pemprov dapat menganggarkan dana bagi nelayan,'' ujar Politisi PDI Perjuangan itu ketika menyela Rapat Paripurna lewat intrupsi di Gedung Cengkih, Selasa (28/6/2022). 

Pasalnya kata Ketua Komisi II DPRD Sulut ini, banyak nelayan yang jadi korban

"Alat-alat mata pencaharian turut hanyut dibawa air, jadi nantinya bantuan ada anggaran khusus untuk nelayan, " ungkap Mantan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut ini. 

Kedua, Melky Pangemanan mengkritisi Pemerintah soal mandeknya  Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED). 

Menurut Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda itu, Perangkat Daerah terkait belum melakukan langkah apapun dalam rangka penyusunan draft Rancangan Perda RUED.

''Kami belum melihat ada langkah cepat oleh Pemprov sulut dalam hal ini dinas terkait, dinas ESDM maupun biro Hukum, untuk menyelesaikan draft awal maupun naskah akademik terkait Ranperda ini,'' kata Ketua DPW PSI Provinsi Sulut ini. 

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi Dewan Energi Nasional, ada 21 provinsi yang siap menetapkan Perda RUED.

Di mana Provinsi Sulut termasuk satu daerah yang belum memasukan RUED dalam Program Pembentukan Perda. 

Ia meminta Pemprov lewat perangkat daerah terkait agar menyelesaikan penyusunan Rancangan perda RUED.

Ketiga, Jems Tuuk Anggota DPRD Jems Tuuk mengkritisi Realiasi SK Gubernur 196 termakt bantuan Dana Untuk Mantan Gubernur/Wagub serta Janda/Dudanya.

Surat keputusan ini sudah dikeluarkan sejak 13 Juni 2022, namun Jems Tuuk mengkiritisi belum ada realisasinya. 

"Menurut saya SK yang dikeluarkan Pak Gubernur ini luar biasa. 3 hal yang diputuskan bantuan kesehatan, hak protokoler, fasilitas kendaraan, " ujar 

Sayangnya kata Jems Tuuk, sampai hari ini belum ada realisasi.

"Hari ini kita mengetahui ibu Mantan Wagub Sus Tumbelaka terbaring sakit dan menurut informasi terkait SK instansi terkait belum melakukan tindaka, " kata dia. 

SK ini kata Jems Tuuk harusnya berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Pemberian bantuan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah untuk Gubernur dan wagub pendahulu, serta janda dan dudanya. 

"Dari lubuk hati paling dalam, saya berharap semoga ini dapat diperhatikan, " ungkapnya. 

Para mantan Gubernur dan Wagub punya peran besar untuk daerah Sulut mengingat perjuangan mereka dulu

Ia membaca kisah dari Alm FJ Tumbelaka gubernur Sulut di masa paling sulit ketika terjadi pergolakan perang saudara antara Permesta dan pemerintah. 

"Alm ketika itu harus masuk hutan demi menciptakan perdamaian antar sesama anak bangsa, hari ini seolah instansi lupa amanat SK 196 2022 yang dia keluarkan 13 Juni, " katanya. (ryo)

Jabatan Rektor Unsrat Diperpanjang, Dr Michael Barama: Hal Itu Sudah Tepat

Bupati Sitaro Evangelian Sasingen Tinjau Ruang Poli di RSUD Lapangan Sawang

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved