Berita Sulut
3 Legislator Sulut Berjuluk Macan Gedung Cengkih, Lantang Mengkritik & Perjuangkan Aspirasi Rakyat
Berikut tentang 3 Legislator Sulut Berjuluk 'Macan Gedung Cengkih, Mereka lantang Mengkritik dan Perjuangkan Aspirasi Rakyat.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tidak banyak Wakil Rakyat di Gedung Cengkih DPRD Sulut yang kerap bersuara lantang memperjuangkan aspirasi rakyat.
Dari 45 DPRD Sulut, setidaknya ada 3 legislator yang selalu tampil beringas soal memperjuangkan aspirasi rakyat, tak heran ketigannya berjuluk, Macan Gedung Cengkih.
3 legislator sulut berjuluk Macan Gedung Cengkih ini yakni Sandra Rondonuwu (PDIP), Melky Pangemanan (PSI), dan Jems Tuuk (PDIP).
Ketiganya kembali beraksi saat sidang Paripurna, Selasa (28/6/2022). Mereka menyela lewat intrupsi ke pimpinan rapat.
Hal itu memang rutin dilakukan ketiganya, di berbagai kesempatan rapat paripurna.
Forum itu pun dimanfaatkan untuk lantang menyuarakan kritik dan masukan untuk Pemerintah.
Pertama, Sandra Rondonuwu kembali angkat suara menyalurkan aspirasi masyarakat korban bencana Amurang, Kabupaten Minsel.
Bencana yang terjadi di pesisir Pantai itu turut menghantam ekonomi warga khususnya nelayan
"Masyarakat nelayan jadi korban oleh karena itu, kiranya pemprov dapat menganggarkan dana bagi nelayan,'' ujar Politisi PDI Perjuangan itu ketika menyela Rapat Paripurna lewat intrupsi di Gedung Cengkih, Selasa (28/6/2022).
Pasalnya kata Ketua Komisi II DPRD Sulut ini, banyak nelayan yang jadi korban
"Alat-alat mata pencaharian turut hanyut dibawa air, jadi nantinya bantuan ada anggaran khusus untuk nelayan, " ungkap Mantan Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulut ini.
Kedua, Melky Pangemanan mengkritisi Pemerintah soal mandeknya Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
Menurut Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda itu, Perangkat Daerah terkait belum melakukan langkah apapun dalam rangka penyusunan draft Rancangan Perda RUED.
''Kami belum melihat ada langkah cepat oleh Pemprov sulut dalam hal ini dinas terkait, dinas ESDM maupun biro Hukum, untuk menyelesaikan draft awal maupun naskah akademik terkait Ranperda ini,'' kata Ketua DPW PSI Provinsi Sulut ini.
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi Dewan Energi Nasional, ada 21 provinsi yang siap menetapkan Perda RUED.