Berita Bolmong
Politisi Nasdem Ingatkan Limi Mokodompit soal Tapal Batas Bolmong Bolsel
Pasalnya Integritas seorang anak Mongondow akan dipertaruhkan dalam menghadapi persoalan batas wilayah dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Sedangkan 6 TK yang lain hanya merupakan pertemuan antar dua daerah yaitu Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel.
Akibat terbitnya Permendagri 40 Tahun 2016, Pemkab Bolmong harus menghadapi persoalan faktual yang telah terjadi di lapangan antara lain hilangnya asset daerah berupa wilayah yang berpotensi tinggi mengandung sumber daya alam.
Kehilangan aset daerah ini akan mempengaruhi pemasukan daerah yang berpengaruh langsung kepada kesejahteraan warga Bolmong.
Dengan terbitnya Permendagri 40 Tahun 2016 justru seolah meniadakan dan menganggap hukum adat (kesepakatan adat) dianggap sama sekali tidak ada.
"Hal ini yang ditanggung Pemkab Bolmong yang timbul akibat konflik sosial di lapangan,” begitu isi judicial review yang diajukan Pemkab Bolmong ke MA.
Kabag Hukum Pemkab Bolmong Muhamad Triasmara Akub menambahkan, dalam pengujian formil, MA menerima dan mengabulkan dan menyatakan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2016 tentang batas daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dengan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Provinsi Sulawesi Utara bertentangan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang pedoman penegasan batas daerah.
“Putusan MA sudah jelas. Bahwa Permendagri tidak sah dan tidak berlaku untuk umum karena mengandung cacat formil dalam pembentukannya,” tambahnya.
Itulah sebabnya lanjutnya, mengapa Pemkab Bolmong tetap berpegang pada putusan MA.
Karena apa yang diputuskan itu, semua sudah diuji atas nama lembaga.
Dia berharap penyelesaian tapal batas antara dua daerah, akan selesai.
Bahkan pihak Pemprov Sulut akan mengambil langkah adil berdasarkan keputusan MA. (Nie)
• Segini Kerugian Angel Lelga Sebab Dugaan Penipuan Angel Token, Brand Ambassador Tapi Belum Dibayar
• Chord Gitar dan Lirik Lagu Month of May - Arcade Fire
• Korupsi Rp 28 Miliar di PT Perinus Kota Bitung, Mantan Kacab dan Dirut PT Etmico Dipenjara 9 Tahun