Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Petaka Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Sewa Oknum Polisi Bunuh Pegawai Dishub

Dipicu Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Sewa Oknum Polisi Bunuh Pegawai Dishub.

Editor: Frandi Piring
Hendra Cipto/Kompas.com
Kasus Kasatpol PP Makassar Sewa Oknum Polisi Bunuh Pegawai Dishub 

Selain Iqbal dan SR, poliis juha mengamankan dua tersangka lainnya.

Mereka memiliki peran masing-maisng termasuk menggambar situasi.

Budi juga membeberkan jika otak pelaku pembunuhan berencana ini, Iqbal pernah mencari dukun untuk menyantet korban.

Dari situ, ada orang pun disuruh melempar sesuatu ke rumah, tapi korban pun tidak meninggal.

Budhi menjelaskan perkara ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan baru terlaksana pada tahun 2022.

“Motif peristiwa ini terjadi didasari asmara atau cinta segitiga. Makanya saya ingatkan, jangan punya simpanan.

Karena asmara bisa menutup mata hati kita semua,” katanya.

Ditemui terpisah, menyoal ditetapkannya Kasatpol PP Makassar sebagai tersangka, Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto segera menonaktifkan jabatan Iqbal.

"Kalau sudah tersangka, saya besok mulai memprosesnya. Kalau sudah tersangka, artinya pemberhentian sementara," tandasnya, Sabtu.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved