Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Petaka Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Sewa Oknum Polisi Bunuh Pegawai Dishub

Dipicu Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Sewa Oknum Polisi Bunuh Pegawai Dishub.

Editor: Frandi Piring
Hendra Cipto/Kompas.com
Kasus Kasatpol PP Makassar Sewa Oknum Polisi Bunuh Pegawai Dishub 

Dari perannya, SR mendapatkan uang Rp 85 juta sebagai ucapan terima kasih.

Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes, Senin (18/4/2022).

"Uang Itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terimakasih saja," ujarnya

Budhi mengatakan SR nekat membantu tersangka membunuh korban karena ikut merasakan sakit hati ketika Iqbal tersakiti.

"Eksekutor ini juga ikut sakit hati ketika si otak pelaku disakiti perasaannya oleh si korban," katanya.

Terkait tindak oknmum polisi tersebut, Budhi menegaskan yang bersangkutan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.

"Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Kita akan proses dan berikan sanksi yang lebih berat.

Di samping hukuman pidana. Kita akan lakukan proses melalui kode etik," kata dia.

Dari hasil penyelidikan diketahui jika SR membeli senjata api rakitan itu secara online kepada jaringan teroris.

“Hasil analisis Forensik, senjata api yang digunakan menembak korban Najamuddin Sewang adalah senjata api pabrikan.

Dengan juga proyektil yang digunakan adalah pabrikan,” ujarnya.

Budi merinci barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp 85 juta di dalam tas hitam, 2

unit kendaraan roda dua, rekaman CCTV di 10 titik lokasi.

Kemudian senjata api pabrikan, 53 butir peluru kaliber 38 MM dan 32 MM, 3 selongsong peluru airsofgun,

serta satu butir proyektil peluru yang ditemukan di dalam tubuh korban.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved