Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Fikih Kelas 12 Halaman 14 Kurikulum Merdeka: Konsep Ushul Fikih

Artikel ini juga memuat kunci jawabannya. Tetapi, siswa wajib menjawab soal secara mandiri.

Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado
KUNCI JAWABAN - Ilustrasi. Kunci Jawaban Fikih Kelas 12 Halaman 14 Kurikulum Merdeka: Konsep Ushul Fikih 

TRIBUNMANADO.COM - Artikel ini bisa berguna bagi siswa yang ingin belajar mandiri.

Terdapat soal-soal Fikih kelas 12 halaman 14 Kurikulum Merdeka.

Materinya berkaitan dengan konsep ushul fikih.

Artikel ini juga memuat kunci jawabannya.

Tetapi, siswa wajib menjawab soal secara mandiri.

Jika kesulitan, siswa bisa meminta bantuan orang tua/wali.

Kunci Jawaban Fikih Kelas 12 halaman 14

Setelah Anda membaca materi tentang Konsep Ushul Fikih, untuk melatih Anda dapat mengkomunikasikan, berkolaborasi, berpikir kritis dan memecahkan masalah, serta kreatif, ikutilah langkah berikut ini !

1. Diskusikan materi tentang konsep Ushul Fikih secara kelompok !

2. Rangkumlah hasil analisis dalam bentuk peta konsep tentang konsep Ushul Fikih secara kelompok !

3. Presentasikan secara kelompok hasil analisis dalam bentuk peta konsep tentang konsep Ushul Fikih di kelas secara bergantian oleh masing-masing kelompok ! 

Ilustrasi belajar.
Ilustrasi belajar. (Pexels.com/Ylanite Koppens)

Kunci Jawaban

Ushul Fikih adalah ilmu yang membahas kaidah-kaidah dan metode dalam menggali hukum syariat dari sumber-sumbernya. Sumber utama hukum Islam meliputi Al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas.

Ilmu ini berfungsi sebagai pedoman bagi para ulama dalam menetapkan hukum agar sesuai dengan tujuan syariat (maqashid syariah), menjaga konsistensi penetapan hukum, serta memastikan hukum yang dihasilkan relevan dengan kebutuhan umat.

Perbedaan Ushul Fikih dengan Fikih adalah, Ushul Fikih menghasilkan kaidah dan metode penetapan hukum, sedangkan Fikih menghasilkan hukum praktis yang dapat langsung diamalkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved