Hukum dan Kriminal
Petaka Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Sewa Oknum Polisi Bunuh Pegawai Dishub
Dipicu Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Sewa Oknum Polisi Bunuh Pegawai Dishub.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dipicu masalah cinta segitiga, seorang pegawai Dinas Perhubungan ( Dishub ) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Najamuddin Sewang (40) tewas dibunuh oknum polisi.
Jasad korban ditemukan pada Minggu (3/4/2022).
Fakta terungkap, kasus pembunuhan ini diotaki sosok Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan (MIA).
Sebelumnya diberitakan, korban yang merupakan warga Perum Pelinda Jl Sultan Alauddin, Makassar itu mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Danau Tanjung Bunga.
Kamera CCTV merekam Najamuddin yang mengendari motor terlihat tersungkur di aspal dan bersimbah darah.
Ia segera dilarikan ke RS Siloam dan ia dinyatakan tewas.
Saat diotopsi, ditemukan proyektil peluru di di tubuhnya.
Dari hasil penyelidikan, Najamuddin tewas dibunuh. Polisi pun mengamankan empat pelaku.
Yang mengejutkan salah satu pelaku adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Kasatpol PP ) Makassar Muhammad Iqbal Asnan (MIA).
Iqbal mendalangi pembunuhan Najamuddin didasari atas permasalahan asmara di antara keduanya.
Iqbal dan Najamuddin diketahui menjalin hubungan asamara dengan dengan RA, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Dinas Perhubungan Kota Makassar.
RA adalah single parent seteah bercerai dengan suaminya seorang anggota polisi.
Baik Iqbal dan Najamuddin diketahui telah memiliki istri dan anak.
Bahkan istri Iqbal adalah seorang lurah di Makassar.
Sebelum menjadi Kasatpol PP, Iqbal menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan.
Sehinga Iqbal, Najamuudin dan RS pernah satu atap berkantor di Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Dari informasi yang diperoleh, Iqbal sudah cukup lama menjalin hubungan asmara dengan RA.
Namun belakangan beredar isu jika RS juga mejalin hubungan dengan korban. Medengar hal tersebut Iqbal cemburu dan sakit hati dengan Najamuddin.
Juni Sewang, kakak Najamuddin memberi kesaksian. Tahun 2019, ia mengaku pernah diancam Iqbal melalui ponsel.
Ancaman dilakukan karena kedekatan adiknya dengan RA yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan Iqbal.
"Kalau yang dimaksud IA, saya tahu. Karena dia pernah hubungi saya secara langsung dan dia mengancam. Ancaman langsung ke saya by phone.
IA bilang ke saya, kalau bukan adikmu, saya habisi. Itu sudah lama, kalau tidak salah tahun 2019," ungkapnya.
Ia mengaku sudah cukup lama mengenal Iqbal bahkan saat mereka belum menjadi ASn.
"Saya kenal IA, bukan sekarang. Tapi jauh sebelum menjabat dan sebelum ASN, kami kenal lama. Sebelum menjabat Kasatpol PP, IA ini pernah menjabat sebagai Kadis Perhubungan Kota Makassar.
Di situlah juga adik saya bertugas dan wanita yang disebut motif cinta segitiga tersebut," tuturnya.
Terkait ancaman, Juni sempat menanyakan kepada adiknya. Namun, kala itu Najamuddin mengaku tidak punya masalah.
"Terus saya tanya adik saya. Ini kenapa, adik saya bilang enggak apa-apa.
Saya minta dia hentikan, jauh sebelum almarhum masuk ke Dishub, sudah saya peringatkan," bebernya.
Bayar Rp 85 Juta ke Oknum Polisi
Eksekutor yang membunuh Najamuudin adalah soerang oknum polisi berinisial SR.
Dari perannya, SR mendapatkan uang Rp 85 juta sebagai ucapan terima kasih.
Hal tersebut disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto saat konferensi pers di Aula Mapolrestabes, Senin (18/4/2022).
"Uang Itu bukan untuk membayar, tapi ucapan terimakasih saja," ujarnya
Budhi mengatakan SR nekat membantu tersangka membunuh korban karena ikut merasakan sakit hati ketika Iqbal tersakiti.
"Eksekutor ini juga ikut sakit hati ketika si otak pelaku disakiti perasaannya oleh si korban," katanya.
Terkait tindak oknmum polisi tersebut, Budhi menegaskan yang bersangkutan akan mendapatkan hukuman yang lebih berat.
"Kita sesuaikan dengan peraturan yang ada. Kita akan proses dan berikan sanksi yang lebih berat.
Di samping hukuman pidana. Kita akan lakukan proses melalui kode etik," kata dia.
Dari hasil penyelidikan diketahui jika SR membeli senjata api rakitan itu secara online kepada jaringan teroris.
“Hasil analisis Forensik, senjata api yang digunakan menembak korban Najamuddin Sewang adalah senjata api pabrikan.
Dengan juga proyektil yang digunakan adalah pabrikan,” ujarnya.
Budi merinci barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp 85 juta di dalam tas hitam, 2
unit kendaraan roda dua, rekaman CCTV di 10 titik lokasi.
Kemudian senjata api pabrikan, 53 butir peluru kaliber 38 MM dan 32 MM, 3 selongsong peluru airsofgun,
serta satu butir proyektil peluru yang ditemukan di dalam tubuh korban.
Selain Iqbal dan SR, poliis juha mengamankan dua tersangka lainnya.
Mereka memiliki peran masing-maisng termasuk menggambar situasi.
Budi juga membeberkan jika otak pelaku pembunuhan berencana ini, Iqbal pernah mencari dukun untuk menyantet korban.
Dari situ, ada orang pun disuruh melempar sesuatu ke rumah, tapi korban pun tidak meninggal.
Budhi menjelaskan perkara ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan baru terlaksana pada tahun 2022.
“Motif peristiwa ini terjadi didasari asmara atau cinta segitiga. Makanya saya ingatkan, jangan punya simpanan.
Karena asmara bisa menutup mata hati kita semua,” katanya.
Ditemui terpisah, menyoal ditetapkannya Kasatpol PP Makassar sebagai tersangka, Wali Kota Makassar Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto segera menonaktifkan jabatan Iqbal.
"Kalau sudah tersangka, saya besok mulai memprosesnya. Kalau sudah tersangka, artinya pemberhentian sementara," tandasnya, Sabtu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com