Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum dan Kriminal

Petaka Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Sewa Oknum Polisi Bunuh Pegawai Dishub

Dipicu Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Sewa Oknum Polisi Bunuh Pegawai Dishub.

Editor: Frandi Piring
Hendra Cipto/Kompas.com
Kasus Kasatpol PP Makassar Sewa Oknum Polisi Bunuh Pegawai Dishub 

Sehinga Iqbal, Najamuudin dan RS pernah satu atap berkantor di Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Dari informasi yang diperoleh, Iqbal sudah cukup lama menjalin hubungan asmara dengan RA.

Namun belakangan beredar isu jika RS juga mejalin hubungan dengan korban. Medengar hal tersebut Iqbal cemburu dan sakit hati dengan Najamuddin.

Juni Sewang, kakak Najamuddin memberi kesaksian. Tahun 2019, ia mengaku pernah diancam Iqbal melalui ponsel.

Ancaman dilakukan karena kedekatan adiknya dengan RA yang diketahui memiliki hubungan asmara dengan Iqbal.

"Kalau yang dimaksud IA, saya tahu. Karena dia pernah hubungi saya secara langsung dan dia mengancam. Ancaman langsung ke saya by phone.

IA bilang ke saya, kalau bukan adikmu, saya habisi. Itu sudah lama, kalau tidak salah tahun 2019," ungkapnya.

Ia mengaku sudah cukup lama mengenal Iqbal bahkan saat mereka belum menjadi ASn.

"Saya kenal IA, bukan sekarang. Tapi jauh sebelum menjabat dan sebelum ASN, kami kenal lama. Sebelum menjabat Kasatpol PP, IA ini pernah menjabat sebagai Kadis Perhubungan Kota Makassar.

Di situlah juga adik saya bertugas dan wanita yang disebut motif cinta segitiga tersebut," tuturnya.

Terkait ancaman, Juni sempat menanyakan kepada adiknya. Namun, kala itu Najamuddin mengaku tidak punya masalah.

"Terus saya tanya adik saya. Ini kenapa, adik saya bilang enggak apa-apa.

Saya minta dia hentikan, jauh sebelum almarhum masuk ke Dishub, sudah saya peringatkan," bebernya.

Bayar Rp 85 Juta ke Oknum Polisi

Eksekutor yang membunuh Najamuudin adalah soerang oknum polisi berinisial SR.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved