Kasus Kecelakaan di Nagreg
Baru Terungkap Kejahatan Lain Kolonel Priyanto Selain Tabrak Lari Sejoli di Nagreg: 'Tak Ketahuan'
Beberapa fakta kejahatan lain Kolonel Priyanto selain tabrak sejoli di Nagreg mulai terungkap dalam pengadilan Oditur militer Tinggi II Jakarta.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap kejahatan lain dari Kolonel Priyanto, terdakwa kasus tabrak lari di Nagreg yang menewaskan seorang laki-laki dan perempuan sepasang kekasih.
Kolonel Priyanto diketahui terlibat kecelakaan dan buang jasad sejoli di Nagreg.
Beberapa fakta kejahatan lain Kolonel Priyanto mulai terungkap dalam pengadilan Oditur militer Tinggi II Jakarta.
Selain menabrak dan membuang jasad sejoli Handi dan Salsa di sungai, Kolonel Priyanto ternyata melakukan kejahatan lain.
Bukannya menyesal, Kolonel Priyanto malah bangga saat mengungkap kejahatan lainnya tersebut.
Kejahatan lain Kolonel Priyanto ini terbongkar saat Kopda Andreas memberikan kesaksiannya terkait kecelakaan di Nagreg beberapa waktu lalu.
Saat menjadi saksi di pengadilan Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022), Kopda Andreas tak kuasa menahan tangisannya.
Pria asal Kebumen, Jawa Tengah itu terisak saat menjawab pertanyaan Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Farida Faisal.
Awalnya, Farida bertanya kronologi kejadian saat mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Andreas menabrak sepeda motor dinaiki Handi Saputra dan Salsabila.
Disebutkan Kopda Andreas, kala itu ia dan Kolonel Priyanto serta Koptu Ahmad Sholeh hendak pergi dari Cimahi ke Yogyakarta.
Namun di di Jalan Raya Nagreg, mobil yang dikemudikannya tidak sengaja menabrak sepeda motor dikemudikan Handi dan ditumpangi Salsabila.
Saat itu, motor Handi dan Salsabila melaju dari arah berlawanan.
Lantaran oleng karena bersenggolan dengan truk, motor Handi dan Salsabila pun tertabrak mobil yang dikemudian Kopda Andreas.
Padahal, diakui anak buah Kolonel Priyanto, ia sudah berusaha mengerem.