Kasus Kecelakaan di Nagreg
Baru Terungkap Kejahatan Lain Kolonel Priyanto Selain Tabrak Lari Sejoli di Nagreg: 'Tak Ketahuan'
Beberapa fakta kejahatan lain Kolonel Priyanto selain tabrak sejoli di Nagreg mulai terungkap dalam pengadilan Oditur militer Tinggi II Jakarta.
"Saksi berusaha (memberitahu Priyanto agar membawa korban ke Puskesmas). Pak itu Puskesmas," tanya Farida ke Andreas.
Sepanjang perjalanan, Kopda Andras pun terlihat gemetar dalam mengemudikan setir mobil.
Melihat anak buahnya seperti itu, Kolonel Priyanto pun mengambil alih kemudi secara paksa dari Kopda Andreas.
Setelah itu, Kolonel Priyanto menyatakan sejoli itu akan dibuang ke Jawa Tengah untuk menghilangkan bukti tabrak lari tersebut.
Mendengar perintah tersebut, Kopda Andreas makin kalut.
Ia mengaku tidak ingin melakukan tindak pidana lebih berat lagi dibandingkan kecelakaan lalu lintas.
Maka dari itu, sambil menangis Kopda Andreas memohon pada Kolonel Priyanto untuk membatalkan niat jahat tersebut.
"Saya memohon. Mohon izin saya punya istri, punya keluarga. Kalau ada apa-apa bagaimana," jawab Kopda Andreas menirukan ucapannya kepada Kolonel Priyanto sambil menangis.
Permohonan Kopda Andreas pun diabaikan Kolonel Priyanto.
Ia malah meminta anak buahnya, Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh untuk membuang jasad Handi dan Salsabila ke aliran Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Sang anak buah, Kopda Andreas pun kembali menangis sambil memohon-mohon agar perintah keji Kolonel Priyanto ini dibatalkan.
Namun lantaran perintah sang Kolonel tak bisa dibantah, Kopda Andreas hanya bisa pasrah.
Anak buah ini mengaku sadar tindakannya merupakan tindak pidana.
"Siap, tidak berani. Saya memohon," jawab Kopda Andreas sambil menunduk menahan tangis.
Ketika menceritakan itu, Kopda Andreas selalu tertunduk dan berkali-kali menyeka tangis menggunakan tangan kirinya.