TAG
tabrak lari di Nagreg
-
Terungkap fakta dalam sidang, Kolonel Priyanto ternyata menginap berdua dengan seorang janda sebelum tabrak Sejoli di Nagreg.
Jumat, 8 April 2022
-
Beberapa fakta kejahatan lain Kolonel Priyanto selain tabrak sejoli di Nagreg mulai terungkap dalam pengadilan Oditur militer Tinggi II Jakarta.
Kamis, 17 Maret 2022
-
Tawaran dari majelis hakim itu kemudian dimanfaatkan Kolonel Inf Priyanto untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada kedua ayah korban
Rabu, 16 Maret 2022
-
saat menginap di sebuah hotel di Jakarta mereka berempat tidur di dua kamar di mana Andreas bersama Ahmad, dan Priyanto bersama Lala
Rabu, 16 Maret 2022
-
Priyanto yang merupakan lulusan Akmil 1994 tersebut juga sempat berunding beberapa saat dengan anggota tim penasihat hukumnya yang diikuti keputusan
Rabu, 9 Maret 2022
-
Salsa dan Handi tersebut tiga oknum TNI AD ditetapkan sebagai tersangka masing-masing atas nama Kolonel Priyanto, Koptu Dwi Atmoko, Kopda Ahmad Sholeh
Selasa, 4 Januari 2022
-
Rekonstruksi kasus tabrak lari di Nagreg, korban dua sejoli yang ditabrak 3 anggota TNI, Kolonel Priyanto dan 2 anak buahnya. Pelau sempat berbohong.
Selasa, 4 Januari 2022
-
Adapun tiga anggota TNI AD yang terlibat adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu A Sholeh
Senin, 3 Januari 2022
-
Ketiganya bakal dijerat sejumlah pasal dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pembunuhan berencana
Jumat, 31 Desember 2021
-
Adapun mobil yang ditumpangi oleh para tersangka, lanjut Chandra, merupakan mobil pribadi Kolonel P, berjenis Isuzu Panther hitam
Selasa, 28 Desember 2021
-
Untuk itu, kata dia, meski tempat kejadiannya di Jawa Barat namun proses penanganan kasus kemudian dipusatkan ke Jakarta
Selasa, 28 Desember 2021