Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM di Sulut

Berstatus PPKM Level 3, Pemkab Bolmong Tetap Fokus Ajak Warga Ikut Vaksinasi 

Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, Julin Papuling mengatakan jika pihaknya saat ini masih terus fokus meningkatkan angka Vaksinasi Covid-19 bagi warga. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado Nielton Durado
Vaksinasi yang dilakukan oleh Pemkab Bolmong. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Vaksinasi ke masyarakat masih terus dipacu oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bоlmоng

Meski saat ini Kabupaten Bоlmоng sudah ditetapkan sebagai daerah yang menjadi penerapan PPKM Level 3. 

Namun, Pemkab Bolmong memastikan belum ada pembatasan-pembatasan yang dilakukan kepada masyarakat. 

Kepala Dinas Kesehatan Bolmong, Julin Papuling mengatakan jika pihaknya saat ini masih terus fokus meningkatkan angka Vaksinasi Covid-19 bagi warga. 

"Belum ada pembatasan yang kami lakukan, kami tetap fokus pada peningkatan vaksinasi bagi warga," ujarnya, Selasa (15/2/2022) via telepon. 

Ia menambahkan selain vaksinasi tahap satu, pihaknya juga masih gencar melakukan vaksinasi tahap dua bagi masyarakat. 

Menurutnya, masih banyak warga di Kabupaten Bоlmоng yang enggan menerima vaksin tahap kedua. 

"Banyak yang belum mau divaksin tahap dua, jadi ini memang kendalanya," tegas dia. 

Saat ini Julin Papuling membeberkan jika angka masyarakat yang Ikut vaksinasi tahap satu di Bolmong sudah mencapai 69 persen. 

"Pekan ini kita targetkan akan mencapai 70 persen," ungkapnya. 

Sebelumnya diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan instruksi terbaru terkait penanganan Covid-19 di luar Jawa dan Bali. 

Instruksi Mendagri bertanggal 14 Februari 2022 itu, nomor 11 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. 

Dalam instruksi itu, khusus Sulut, terdapat delapan kabupaten kota yang harus menetapkan PPKM level 3.

Delapan kabupaten kota itu, Kabupaten Bolmong; Minahasa; Kepulauan Sangihe; Minsel; Minut; Kota Manado, Tomohon dan Bitung. 

Sementara, kabupaten kota yang harus menerapkan PPKM level 2 yakni KabupatenKepulauan Talaud; Minahasa Tenggara; Kepulauan Siau Tagulandang Biaro; Bolaang Mongondow Timur; Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dan Kota Kotamobagu.

Sementara, Kabupaten Bolmong Utara satu-satunya kabupaten yang berstatus PPKM level 1.

Tentang Bolmong

Kabupaten Bolaang Mongondow adalah kabupaten di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Lolak.

Kabupaten Bolaang Mongondow terdiri dari 15 kecamatan, 2 kelurahan, dan 200 desa dengan luas wilayah 2.871,65 km⊃2;.

Jarak dari Ibu Kota Kabupaten ke Kota Manado adalah 176,7 km, atau 4 jam 32 menit perjalanan dengan kendaraan.

Saat Ini Kabupaten Bolmong dipimpin Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow dan Wakil Bupati Yanny Tuuk. (Nie)

Nasib 13 Santriwati Korban Rudapaksa Pasca Pelaku Herry Wirawan Divonis Hakim, Diurus Pihak Ini

Akhirnya Terungkap Kebenaran Fakta Natasha Wilona Mualaf, Gus Miftah Singgung Tren Selebritis

W20 - G20 di Minahasa Utara Hasilkan Deklarasi Likupang.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved