Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Kejati Sulut Berikan Restorasi Keadilan Kasus Pengancaman Anak Kepada Ayah di Minsel

Selain kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Chintya Rantung
Ist/Dokumentasi Seksi Penkum Kejati Sulut
Kejati Sulut Berikan Restorasi Keadilan Kasus Pengancaman Anak Kepada Ayah di Minsel 

"Tersangka mengakui bahwa saat itu ia kesal karena ayahnya menyuruh tersangka mengantar pulang kekasihnya yang sudah berhari-hari tinggal di rumah tersangka," tutur Theo.

Setelah dipertemukan oleh Kejati Sulut, tersangka dan korban memutuskan berdamai.

Tersangka Audi pun mencium kaki sang ayah serta meminta maaf atas perilakunya.

Akhirnya Direktur Tindak Pidana Oharda Kejagung RI Gerry Yasid setuju memberikan keadilan restoratif sehingga kasus tidak perlu dilimpahkan ke pengadilan.

Selanjutnya penuntutan oleh Kejari Minsel akan dihentikan.

Baca juga: Masih Ingat Ririe Fairus? Dulu Cerai Karena Diselingkuhi, Kini Bongkar Cara Move On dari Ayus Sabyan

Baca juga: Bupati Langkat Ternyata tak Hanya Tahan Pengguna Narkoba di Dalam Rumah, Ini Hasil Pemeriksaan BNN

Baca juga: Masih Ingat Kedua Mantan Suami Desy Ratnasari? Kini Bak Hilang Ditelan Bumi, Nasibnya Misterius

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved