Kecelakaan Simpang Rapak
7 Fakta Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan, Lokasi Rawan hingga Sopir Jadi Tersangka
Kejadian yang melibatkan truk bermuatan kontainer dengan sekitar 20 kendaraan roda dua maupun roda empat ini menelan korban jiwa.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta-fakta kecelakaan maut yang terjadi di lampu lalu lintas Simpang Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1/2022).
Kecelakaan melibatkan truk tronton dengan belasan mobil dan sepeda motor yang sedang berhenti di lampu lalu lintas.
Polda Kaltim menetapkan sopir truk berinisial MA (48) sebagai tersangka atas kejadian nahas yang mengakibatkan puluhan korban.
Kejadian yang melibatkan truk bermuatan kontainer dengan sekitar 20 kendaraan roda dua maupun roda empat ini menelan korban jiwa.
Baca juga: UPDATE Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan, Total Korban 36 Orang, 4 Meninggal, 1 Kritis
Tragedi truk menabrak sejumlah kendaraan tersebut berawal saat beberapa kendaraan sedang berhenti menunggu pergantian lampu merah.
Kemudian, truk datang dari arah belakang, dan sopir kehilangan kendali hingga menabrak beruntun kendaraan.
Truk tronton berpelat KT 8534 AJ itu menabrak 6 mobil, yakni 2 angkutan kota (angkot), 2 mobil pribadi, dan 2 pikap.
Berikut sejumlah tujuh fakta yang telah kecelakaan di Simpang Rapak yang dirangkum Kompas.com:
1. Diduga rem blong

Polisi mengungkapkan hasil pemeriksaan awal penyebab kecelakaan maut yang terjadi di Simpang Muara Rapak.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan, dari penelusuran awal dan olah TKP, penyebab kecelakaan diduga karena truk mengalami rem blong.
Sopir truk sempat merusaha menurunkan kecepatan dengan menggunakan engine brake.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Truk tetap meluncur dan menabrak belasan kendaraan yang ada di depannya.
"Karena kondisi geografis jalan tersebut menurun dan kondisi truk tronton tersebut secara teknik, hasil pemeriksaan awal kita remnya blong," kata Yusuf dikutip dari Kompas TV, Jumat.
2. 4 Tewas dan 3 operasi tulang
