Kecelakaan Simpang Rapak
7 Fakta Kecelakaan Maut di Simpang Rapak Balikpapan, Lokasi Rawan hingga Sopir Jadi Tersangka
Kejadian yang melibatkan truk bermuatan kontainer dengan sekitar 20 kendaraan roda dua maupun roda empat ini menelan korban jiwa.
Data tersebut diambil dari kepolisian dan dokumentasi pemberitaan yang ada.
Dalam rentang waktu tersebut, beberapa korban meninggal dunia.
Misalnya kejadian pada 31 Maret 2009, di mana truk lepas kendali dan menyeruduk empat mobil dan lima motor yang sedang berhenti di lampu merah Simpang Rapak.
Dalam kejadian tersebut, tiga orang tewas, tujuh luka berat, dan empat luka ringan. Tragedi ini menjadi headline di seluruh surat kabar lokal.
5. Bangun flyover
Melihat kecelakaan yang berulang, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud meminta bantuan Gubernur Kaltim Isran Noor membangun jalan layang atau flyover di kawasan turunan simpang Muara Rapak.
Selain karena kecelakaan, ruas jalan yang sempit di kawasan itu membuat kendaraan sering menumpuk karena ada traffic light.
Pembangunan flyover di kawasan Rapak, kata Rahmad, sebenarnya sudah terencana lama.
Bahkan, izin mendirikan pun sudah keluar di atas jalan berstatus provinsi itu. Namun, karena terkendala anggaran, proyek itu tak kunjung dibangun.
“Kemarin (APBD-P Kaltim 2021) memang sudah dimasukan item (flyover) itu. Tapi, entah kenapa dicoret, mungkin (anggarannya) dialihkan ke lain,” ujar Rahmad.
Selain mengusulkan pembangunan flyover, langkah antisipasi Rahmad lainnya yakni membatasi jam operasi truk besar dalam kota menjadi jam malam.
6. Mabes turun tangan
Mabes Polri melalui Korlantas menurunkan tim Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengusut kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak.
"Di Mabes Polri, Tim TAA Korlantas akan diturunkan ke tempat kejadian perkara," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kepada Antara, Jumat.
Keterlibatan Tim TAA Korlantas Polri untuk membantu proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut.