Digital Activity
Ada Ancaman Pidana, KSBSI: Pengusaha Wajib Penuhi Hak-hak Karyawan atau Buruh
Lucky Sanger menilai keberadaan Buruh di Sulut ini sudah membaik, walaupun sebelumnya dihantam pandemi Covid kurang lebih hampir dua tahun.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
"Ada banyak masalah yang kita selesaikan di tingkat awal. Tapi ada juga pengusaha yang memang ingin lanjut di tingkatan three parti yaitu melibatkan pemerintah dalam hal ini Dinas terkait. Jadi lewat mediator," ujarnya lagi.
Selain itu, ada juga masalah yang sekalipun sudah dikeluarkan anjuran dari mediator itu akan berlanjut ke pengadilan.
"Kita bantu advokasi melalui mekanisme buatkan surat kuasa. Malah pekerja bukan anggota bisa didamlingi tali dijadikan anggota duluh.
Dibuktikan dengan KTA. Kita sebagai aktivis serikat buruh siap maju berikan pendampingan," pungkas Lucky Sanger. (hem)
• Olly Dondokambey Minta Warga Disiplin Hidup Sehat dan Vaksinasi Covid 19
• Kabar Kasus Dugaan Pengeroyokan Warga Sipil Oleh Oknum Polisi di Manado
• Pnt Steven Kandouw Diteguhkan sebagai Pelayan Khusus Jemaat GMIM Bukit Moria Rike Manado