Guru Ngaji Ini Gerayangi Tubuh Dua Murid Wanitanya, Modus Isi Tenaga Dalam, Belum Ditahan Polisi
Guru ngaji bernama Ahmad Saifulloh itu tega mencabuli dua murid perempuannya yang masih di bawah umur, A (15) dan R (16).
Lebih lanjut, Kompol Abdul Rachim mengakui meski ditetapkan tersangka, Saiful belum ditangkap.
Kompol Abdul Rachim menuturkan pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap Saiful untuk menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), Rabu (15/12/2021) hari ini
"Ya, besok yang bersangkutan (Saiful) akan dipanggil untuk menjalani BAP," kata Kompol Abdul Rachim.
Abdul Rachim berdalih prosedur kasus pencabulan ini penanganannya sama seperti kasus pelaporan kriminal lainnya.
Nantinya, kata Rachim, jika Saiful tidak memenuhi panggilan dari kepolisian Polres Metro Tangerang tersebut, maka petugas akan melakukan penjemputan paksa.
"Prosedurnya kita itu melakukan dua kali pemanggilan, jika tidak datang juga, ya maka akan kita jemput paksa," jelas Kompol Abdul Rachim.
Pelaku Hapus Chat
Sementara itu, Kompol Abdul Rachim mengatakan proses penyidikan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya terkait dengan ponsel milik terlapor dan kedua korban tindakan asusila itu.
Pemeriksaan tersebut dilakukan, guna mengetahui isi percakapan pesan melalui aplikasi sosial media yang sebelumnya telah dihapus lebih dahulu oleh terlapor.
Oleh karena itu, Kompol Abdul Rachim menyebut pihaknya tidak akan langsung mengambil kesimpulan dalam kasus ini.
"Kita telah berkoordinasi dengan Unit PPA, jadi hasilnya masih menunggu hasil Puslabfor Polda terkait dengan isi chat di HP terlapor dan pelapor" tutur Kompol Abdul Rachim.
"Karena HP dari terlapor itu isi chatnya sudah dihapus sama dia, makanya kita kirim ke Labfor (Polda Metro Jaya)," sambungnya.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Modus Transfer Ilmu, Guru Ngaji Cabul di Tangerang Bisikan Syarat Murid Wanitanya Harus Buka Baju