Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Guru Ngaji Ini Gerayangi Tubuh Dua Murid Wanitanya, Modus Isi Tenaga Dalam, Belum Ditahan Polisi

Guru ngaji bernama Ahmad Saifulloh itu tega mencabuli dua murid perempuannya yang masih di bawah umur, A (15) dan R (16).

Editor: Alpen Martinus
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim(paling kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Bonar Pakpahan(kedua dari kiri) 

Firmansyah mengaku bahwa korban sempat murung dan merasa tertekan.

Namun, saat mendengar kabar Saiful kini jadi tersangka, Firmansyah menyebut korban sedikit ceria dan lega.

"Kan awalnya juga ponakan saya dibilang bohong. Akhirnya Allah menunjukan kebenaran dan membuka siapa yang salah dan siapa yang benar," kata Firmansyah dikutip dari Tribun Jakarta.

Dia berharap atas kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak orang.

Apalagi sosok Saiful seharusnya merupakan sosok panutan.

"Dia kan guru mengaji sudah seharusnya dia itu menjadi panutan bagi anak didiknya. Bukan malah melukai anak didiknya karena perbuatan keji ini," ujar Firmansyah.

Saiful Ternyata Belum Ditangkap

Meski sudah jadi tersangka, Saiful nyatanya masih menghidup udara bebas,

Hingga Selasa (14/12/2021) malam, Saiful sang predator belum ditangkap polisi.

Saiful si guru ngaji cabul baru akan dipanggil soleh penyidik kepolisian.

Terkait hal tersebut, Kabag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim angkat bicara.

Dilansir dari Wartakotalive, Kompol Abdul Rachim mengatakan bahwa Saiful telah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan.

Guna menyelidiki kasus tersebut, tim dari Pusat Labolatorium Forensik (Puslabfor) Polda Metro Jaya, ikut dikerahkan.

Hal itu dilakukan guna mengetahui isi ponsel milik korban dan tersangka.

"Benar setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan terhadap saksi-saksi, korban maupun tersangka, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka per hari ini," ujar Kompol Abdul Rachim pada Selasa (14/12/2021) petang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved