Guru Ngaji Ini Gerayangi Tubuh Dua Murid Wanitanya, Modus Isi Tenaga Dalam, Belum Ditahan Polisi
Guru ngaji bernama Ahmad Saifulloh itu tega mencabuli dua murid perempuannya yang masih di bawah umur, A (15) dan R (16).
TRIBUNMANADO.CO.ID- Masih segar dalam ingatan soal kasus rudapaksa guru pesantren di Bandung.
hal yang sama terjadi di Tangerang, namun korbannya hanya dua orang saja.
Modusnya memberi tenaga dalam kepada korban, dengan syarat harus membuka pakaian mereka.
Baca juga: Pria Ini Ajak Istrinya Keluar Kota, Ternyata Punya Niat Rudapaksa Anak Tiri, Ini Kronologinya

Guru ngaji bernama Ahmad Saifulloh itu tega mencabuli dua murid perempuannya yang masih di bawah umur, A (15) dan R (16).
Aksi biadab warga Pinang, Kota Tangerang itu terjadi pada bulan April 2021.
Kronologi pencabulan yang dilakukan Saiful itu diungkap oleh paman korban bernama Firmansyah.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari Wartakotalive, Firmansyah menyebut peristiwa keji tersebut terjadi di rumah Saiful.
Baca juga: Tampang Wajah Guru Ngaji yang Rudapaksa 12 Santriwati, 8 Korban Melahirkan, Mereka Diimingi Hal ini

Saat itu, pelaku pencabulan meminta dua muridnya, A dan R untuk datang ke rumahnya.
Saiful beralasan ingin memberikan ilmu dalam diri atau tenaga dalam.
Setibanya di kediaman Saiful, dua remaja itu langsung diminta untuk membuka pakaian serta memegang kemaluan pelaku.
"Awalnya itu, keponakan saya A bersama dengan R dipanggil biar ke rumah S, alasannya mau isiin ilmu," ungkap Firmansyah kepada Wartakotalive.com, Senin (1/11/2021) lalu.
Baca juga: Masih Ingat Dinar Candy? DJ Berpenampilan Seksi, Sang Ayah Guru Ngaji dan Ingin Dirinya Berhijab
"Jadi pas ponakan saya datang sendiri ke rumah dia (terlapor), ponakan saya diminta buka baju kemudian dicumbu dan diminta untuk memegang kemaluannya," lanjutnya.
Perbuatan bejat Saiful itu akhirnya ditangani pihak kepolisian.
Kini, status Saiful resmi menjadi tersangka pencabulan.
Mendengar kabar tersebut, Firmansyah mengaku lega.