Berita Sulut
Dua Dosen Hukum Berpengaruh di Sulut Dampingi Bawaslu Sulut Jelang Pemilu 2024
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan Pemilu 2024 di ruang sidang Kantor Bawaslu Sulut, Senin (22/11/2021).
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Rizali Posumah
"Motif kekuasaan lainnya adalah ingin mencari kekayaan semata.
Untuk motif itu, semua peserta Pemilu selalu berusaha menang dengan segala cara dan tidak pernah siap untuk kalah," katanya.
Itulah sebabnya bagi Liando, institusi Bawaslu sering dipermasalahkan oleh peserta Pemilu karena selalu menganggap dirugikan atas kekalahannya.
Di sisi lain, menurut Liando ada banyak pengawas yang di pidanakan, di proses dugaan pelanggaran etik maupun di gugat perdata.
Hal itu dikatakannya, disebabkan oleh banyak faktor seperti terjadinya kelalaian, kekeliruan, kesengajaan.
"Tindakan advokasi hukum, tidak hanya sebatas pada pendampingan hukum ketika Bawaslu di dipersoalkan, namun hal yang penting untuk dilakukan adalah advokasi non litigasi atau mitigasi.
Perlu ada tindakan pencegahan agar anggota Bawaslu tidak dipermasalahkan secara hukum dan etik, baik karena putusannya, keputusan maupun prilaku personil penyelenggara," pungkas akademisi Fisip Unsrat. (fis)
• Sosok Mayjen TNI Teguh Muji Danjen Kopassus yang Baru, Seorang Dosen dan Gemar Main Motor Tail
• Pesan Kapolda Sulut Usai Pelaksanaan Pekan Kerukunan Internasional 2021
• Wakil Rakyat Atau Parpol? Ini Jawaban Jitu Anggota DPRD Manado Dolfie Angkouw