Berita Sulut
Hitung-Hitungan Formula UMP 2022, Upah Pekerja Sulut Kemungkinan Tetap Rp 3,3 Juta
Pemerintah menetapkan peraturan baru soal perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Utara (Sulut).
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
IST/Robert najoan
Pertemuan Dewan Pengupahan dengan Gubernur Sulut Olly Dondokambey beberapa waktu lalu.
"Pengusaha taat azas sesuai aturan pemerintah," ujarnya.
Apalagi ekonomi saat ini melambat, perusahaan-perusahaan sedang melakukan efisiensi supaya bisa bertahan
"Lalu UMP naik bisa bahaya. Jadi pihak pengusaha sepakat dengan apa yang diatur oleh peraturan pemerintah," ungkapnya. (ryo)
Baca juga: Terkait Jadwal Ujian SKB CPNS Boltim, Rezha: Tanggal 15-16 November 2021 Peserta Pilih Lokasi Ujian
Baca juga: Sosok Artis Ini Dulu Lebih Dikenal Bintang Film Panas Akui Pernah Diancam, Begini Kabarnya Sekarang
Baca juga: Jessica Iskandar Umumkan Kehamilan, Perhatikan Ekspresi Vincent Verhaag: Terima Kasih Tuhan