Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh Daerah

Sosok Asiano Gemmy Kawatu Ditunjuk Jadi Sekprov Sulut, Pernah Bertarung di Pilkada Minsel

Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menunjuk Asiano Gemmy Kawatu menggantikan Edwin Silangen yang akan pensiun per 1 November 2021.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Asiano Gemmy Kawatu Ditunjuk Jadi Sekprov Sulut 

Sebelumnya, Kawatu sudan sempat ditunjuk sebagai Penjabat Bupati Minsel terhitung dari Februari 2005 hingga April 2005

Tahun 2010, Kawatu maju sebagai Calon Bupati Minsel. Namanya cukup populer di Minsel

AGK demikian jargon politiknya yang hingga kini masih cukup tenar meski berkiprah sebagai PNS.

AGK berpasangan dengan Felly Estelita Runtuwene (FER)

Pilkada Minsel 2010 berlangsung hingga dua putaran.

AGK-FER sempat unggul di putaran pertama.

Di putaran kedua, AGK-FER head to head dengan Christiany Eugenia Paruntu - Sonny Tandayu (Pantas).

Namun diputaran kedua ini, AGK-FER harus mengakui keunggulan pasangan Pantas.

Kalah di Pilkada Minsel, Kawatu melanjutkan kiprahnya sebagai birokrat, karirnya cukup mentereng menjabat sejumlah posisi eselon II

Nama Kawatu sempat kembali berkibar untuk maju Pilkada Minsel 2020. Para pendukungnya bahkan sudah mengadang namanya sebagai bakal calon jagoan PDIP. Namun, akhirnya Kawatu urung ikut Pilkada.

Di masa pemerintahan Olly Dondokambey peran Kawatu cukup sentral, ia tahu betul 'isi perut' Pemprov Sulut.

Alhasil, Gubernur Olly mengajukan namanya sebagai penjabat Sekprov Sulut ke Komisi ASN. (ryo)

Baca juga: Salim Nauderer Goda Selebgram Seksi Vey Ruby Jane, Kekasih Rachel Vennya Main Belakang?

Baca juga: Soal Perselisihan Anaknya dengan Rezky Aditya, Ibu Wenny Ariani: Cucu Saya Tidak Bersalah

Baca juga: Sandang Status Janda Cantik Usai Cerai dari Pengusaha Kaya, Penampilan Artis Ini Kini Curi Perhatian

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved