Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

G30S PKI

Kopkamtib, Lembaga Bikinan Soeharto Menghukum Warga Diduga Anggota PKI Tanpa Proses Pengadilan

Secara resmi karena instruksi nomor 5, Mayjen Soeharto mendapatkan wewenang untuk melaksanakan pemulihan keamanan dan ketertiban.

Editor: Aldi Ponge
Dok. KOMPAS/Istimewa
Soeharto (kiri) dan Soekarno (kanan) 

Dilaporkan oleh Tempo bahwa "Individu/komandan/ anggota kesatuan dapat dimintai pertanggungjawaban."

Lembaga Kopkamtib memiliki wewenang sangat besar.

Semua komandan Kopkamtib adalah komandan militer di tiap tingkatan.

Kopkamtib juga berwenang pula memakai tenaga dari institusi sipil untuk melaksanakan tugasnya.

Mereka hanya bertanggung jawab kepada satu orang, yaitu Soeharto.

Strategi Soeharto dalam Kopkamtib

Pada tahun 1965 akhir, Soeharto saat itu adalah Panglima Kopkamtib

Sebagai Panglima, Soeharto kemudian terpantau bergerak cepat.

Ia menerbitkan berbagai kebijakan untuk melacak serta menangkap anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia.

Salah satu perintahnya adalah pembentukan Tim Pemeriksa Pusat/ Daerah, yang dipimpin panglima daerah militer.

Tim pemeriksa inilah yang menjadi malaikat penentu hidup-mati jutaan orang pada masa itu.

Di kantor-kantor Pelaksana Khusus Daerah Kopkamtib, tim pemeriksa membuat daftar nama orang yang dianggap anggota atau simpatisan komunis dan keluarganya.

Orang yang namanya tercantum dalam daftar menjadi korban kebrutalan aparat atau massa yang dilatih oleh tentara.

Mereka diciduk pada malam hari dan kebanyakan tak pernah kembali.

Bahkan ada yang langsung dihabisi di tempat

Halaman
1234
Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved