Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jasa Raharja

Hingga Agustus 2021, Jasa Raharja Cabang Sulut Salurkan Santunan Lakalantas Rp 28,7 Miliar

PT Jasa Raharja Cabang Sulut komitmen memberikan pelayanan terbaik di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
fernando lumowa/tribun manado
Kepala Jasa Raharja Sulut, Pahlevi Barnawi Syarif 

Sumber dana untuk membayar santunan kepada setiap korban kecelakaan lalu lintas yang terjamin oleh Jasa Raharja, diperoleh dari pembayaran SWDKLLJ yang dibayarkan setiap tahun di Kantor SAMSAT bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).(ndo)

Baca juga: HUT Ke-57 Provinsi Sulut, Panitia Siapkan Kegiatan Mulai Bakti Sosial hingga Ziarah

Baca juga: Data Terkini Covid 19 di Indonesia, Update Level Terbaru Sejumlah Daerah Setelah PPKM Diperpanjang

Baca juga: PPKM Berakhir, Pemprov Sulut Tunggu Arahan Baru Pemerintah Pusat

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved