Masih Ingat
Masih Ingat Samin Tan? Ditangkap KPK karena Diduga Lakukan Suap Gratifikasi 5 M, Kini Dibebaskan
Kabar terbaru, Samin Tan akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim. KPK jelaskan alasan atas bebasnya Samin Tan dari jeratan hukum.
Editor:
Frandi Piring
ANTARA FOTO/Benardy Ferdiansyah
Kabar Samin Tan, pengusaha PT Borneo Lumbung Energi dan Metal yang ditangkap KPK. Kini dibebaskan KPK setelah divonis bebas oleh Mejelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Eni juga dibebankan pidana pengganti sebesar Rp 5,87 miliar dan 40.000 dollar Singapura karena terbukti menerima Rp 10,35 miliar dan 40.000 dollar Singapura.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Samin Tan Bebas, 2 Penyidik KPK yang Menangkap Saat Buron Malah Mau Dipecat, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/09/01/samin-tan-bebas-2-penyidik-kpk-yang-menangkap-saat-buron-malah-mau-dipecat?page=all.