Masih Ingat
Masih Ingat Samin Tan? Ditangkap KPK karena Diduga Lakukan Suap Gratifikasi 5 M, Kini Dibebaskan
Kabar terbaru, Samin Tan akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim. KPK jelaskan alasan atas bebasnya Samin Tan dari jeratan hukum.
Penyidik itu akan dipecat KPK pada 1 November 2021.
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi nonaktif KPK Giri Suprapdiono mengunggah foto dalam akun Twitter pribadinya ketika Samin Tan tiba di Gedung Merah Putih KPK usai dicokok. Ada dua penyidik yang mengapitnya.
Mereka yaitu Ambarita Damanik dan Yudi Purnomo Harahap. Dua penyidik tersebut terancam kena pecat KPK lantaran tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Samin Tan bebas, Yang nangkap buron...bebas tugas," cuit Giri di akun @girisuprapdiono, sebagaimana dikutip pada Rabu (1/9/2021).
Tweet Giri tersebut di-retweet oleh Yudi Purnomo Harahap.
Dalam cuitannya, Yudi tak habis pikir buronan yang ditangkapnya bakalan bebas.
Momen itu, menurutnya, melebihi ketakutan akan teror yang sering dialami penyidik.
"Pada bertanya bagaimana perasaanku, jujur aja pikiran paling liar resiko ketika dulu jadi penyidik KPK paling teror,
belum pernah ada kejadian bersejarah seperti ini ketika yang ditangkap divonis bebas,
namun yang nangkap malah akan diberhentikan dari pekerjaan November nanti he he," tulis Yudi di akun @yudiharahap46.
Yudi pernah membuat sebuah utas, menceritakan soal Damanik, penyidik yang disebutnya senior dan berpengalaman.
Selain berhasil menangkap Samin Tan, Damanik pernah menangani kasus besar di KPK, termasuk perkara korupsi e-KTP. Tak hanya itu, kata Yudi, Damanik pernah menjadi bagian dari pasukan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Pernah pasukan perdamaiaan baret biru PBB dalam kontingen Garuda diKamboja& anggota satgas Anti Teror&Bom memburu teroris #75KPK," cuit Yudi.
Damanik, diinformasikan Yudi, juga pernah menerima penghargaan Federal Bureau of Investigation (FBI) atas jasanya menumpas korupsi.