Berita Bitung
Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dan Wakilnya Hengky Honandar Siapkan Rumah Sakit Darurat
Petugas gabungan dari Dinas Perkim mulai membersihkan akses masuk di Tower Tenggiri Rusunawa Sagerat yang bakal di jadikan RS Darurat.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado – Rumah sakit darurat disiapkan Pemerintah Kota Bitung, mengantisipasi lonjakan pasien terdeteksi maupun isolasi pasien Covid 19.
Rumah Sakit Darurat tersebut bakal memanfaatkan rumah susun sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kota Bitung, yang berdiri di Kelurahan Sagerat Weru Satu (SWS) Kecamatan Matuari Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Terpantau Senin (26/7/2021), petugas gabungan dari Dinas Perkim mulai membersihkan akses masuk di Tower Tenggiri Rusunawa Sagerat yang bakal di jadikan RS Darurat.
Kemudian dari lantai 5 ke lantai 2, petugas gabungan dari Satpol PP dan BPBD Kota Bitung melakukan pembersihan ruangan dan pelataran.

Rumah sakit Darurat ini diputuskan oleh Wali kota Bitung Maurits Mantiri setelah sebelumnya dirapatkan dengan Wakil Walikota Hengky Honandar, organisasi perangkat daerah terkait dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Bitung, pada hari Sabtu (24/7/2021).
“Ini bagian dari langkah antisipasi, karena kami saat kekerangan bed atau tempat tidur untuk pasien Covid 19. Sehingga kami Maurits – Hengky bergerak cepat menyediakan 96 tempat tidur ata bed di tower Tenggiri Rusunawa Sagerat,” kata Maurits Mantiri Wali kota Bitung saat mengunjungi dan memantau kesiapan Rumah Sakit Darurat di rusunawa Sagerat, Senin (26/7/2021).
Selain ketersediaan tempat tidur, rumah sakit darurat ini memiliki ketersediaan air dan pasokan listrik.
Pasca mengambil langkah cepat menjadikan rusunawa Sagerat di tower Tenggiri sebagai RS Darurat, pihaknya melalui Dinas Kesehatan Bitung tengah mempercepat pengurusan pedoman atau dasar berdirinya RS darurat.
Karena berbeda pengaturannya dengan membangun rumah sakit darurat yang baru, dengan memanfaatkan fasilitas yang ada saat ini.
“Mudah-mudahan kadis Kesehatan cepat menyelesaikan surat-suratnya, atau SK penetapan RS darurat di Kota Bitung. Kami harap bisa selesai dalam minggu ini,” kata dia.
Terpisah Plt Kepala Dinas Kesehatan Bitung dr Piter Lumingkewas, menambahkan di RS Darurat itu akan jadi lawaknya rumah sakit pada umumnya.
Dengan ketersedian fasilitas penunjang lainnya. “Akan ada alat radiologi dan laboratorium,” tambah Piter Lumingkewas.
Kembali ke Maurits Mantiri bilang, pihaknya bukan fokus pada zona merah Covid 19 melainkan bagaimana pengendaliannya.
Sebelumnya, Komite Penanganan Covid 19 dan pemilihan ekonomi Nasional (KPC PEN).
Berisi daftar 45 kabupaten kota dari 21 Provinsi di luar Jawa dan Bali, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV periode 26 Juli – 8 Agustus 2021.