Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

PPKM Mikro Manado dan Tomohon Diperketat, Butuh Ketegasan Aparat

Dalam penerapan PPKM Mikro ini pemerintah harus memperhatikan tingkat risiko dan tidak boleh disamaratakan di setiap wilayah.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: maximus conterius
Tribunmanado.co.id/Andreas Ruauw
Imbauan menjaga jarak dipasang di pusat perbelanjaan Megamall Manado, Sulawesi Utara, Kamis (8/7/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum selesai menyumbang perubahan kondisi sosial-ekonomi masyarakat di Sulawesi Utara, khususnya di daerah perkotaan.

Hal tersebut karena masyarakat kota banyak menggantungkan hidupnya pada sektor jasa dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kegiatan para pelaku ekonomi sangat dibatasi oleh jam operasional dan jumlah pengunjung.

Pembatasan yang diberlakukan tentu menyebabkan para pelaku ekonomi mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan.

Apalagi tak sedikit pula membuat toko tutup sampai karyawan dirumahkan.

"Terjadinya penurunan pendapatan berimbas pada kehidupan keluarga, belum ditambah biaya pendidikan seperti pembelajaran daring. Dengan demikian bertambahnya angka kemiskinan di perkotaan," kata pengamat sosial dari Universitas Negeri Manado, Prof Dr Ferdinand Kerebungu, Kamis (8/7/2021).

Tentu berbeda dengan masyarakat perdesaan yang perekonomiannya bergantung pada sektor pertanian, perkebunan, dan kelautan.

Ferdinan mengungkapkan, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat desa adalah di sektor pendidikan.

"Sekarang kan sistem pembelajaran daring, masalahnya adalah menyangkut HP, jaringan internet, dan paket data. Semua ini membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit," kata dia.

Sosiolog Unima Orof Ferdinand Kerebungu
Sosiolog Unima Orof Ferdinand Kerebungu (Ist)

Di sini para guru dituntut lebih proaktif dalam sistem pembelajaran khususnya untuk berkunjung ke rumah siswa.

Namun hal tersebut tidak menghindarkan dari masalah.

Waktu dan biaya yang dikeluarkan oleh guru banyak terbuang sehingga mereka memerlukan dana ekstra.

Terjadinya gelombang kedua penyebaran Covid-19 saat ini, apalagi muncul varian baru virus yaitu varian delta yang mutasinya lebih cepat, membuat angka terpapar Covid-19 semakin meningkat.

Dengan memperhatikan kasus Covid-19 yang terus meningkat, maka pemerintah memberlakukan PPKM mikro secara ketat terutama untuk Kota Manado dan Tomohon.

Meski begitu, pemerintah tetap harus memperhatikan wilayah-wilayah berisiko tinggi, sedang, rendah, dan wilayah tanpa risiko.

Dalam penerapan PPKM Mikro ini pemerintah harus memperhatikan tingkat risiko dan tidak boleh disamaratakan di setiap wilayah.

"Bagi wilayah yang beresiko sedang, rendah, dan tanpa risiko, kegiatan ekonominya tetap berjalan dengan pembatasan jam kerja," imbuh Prof Ferdinand.

Ketika menegakkan PPKM mikro, aparat tidak boleh pandang bulu dalam memberikan sanksi tegas bagi setiap pelaku usaha dan masyarakat umum yang melakukan pelanggaran.

Pada prinsipnya PPKM mikro ini jika dijalankan secara tegas bertujuan menyelamatakan banyak orang yang rentan terkonfirmasi seperti anak-anak dan kaum lansia.

Dampak sosial pelaksanaan PPKM mikro akan terjadi pro dan kontra.

Pro dan kontra tidak akan terjadi jika ada ketegasan dari aparatur dalam mengawasi pelaksanaannya. (*)

Baca juga: In Memoriam Pastor Marcel Rarun, Misionaris Penuh Cinta dan Pencipta Lagu Harmoni Kerukunan

Baca juga: Stres Pekerjaan Jadi Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Gunakan Narkoba, Sudah 4 hingga 5 Bulan

Baca juga: Kronologis Insiden Anggota Paspampres Cekcok dengan Polisi di Pos Penyekatan PPKM Darurat

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved