Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Stres Pekerjaan Jadi Alasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Gunakan Narkoba, Sudah 4 hingga 5 Bulan

Seperti yang diketahui penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengejutkan publik. Diketahui keduanya dinyatakan sebagai tersangka kasus narkoba.

Editor: Glendi Manengal
Instagram @ramadhanibakrie
Tatapan wajah Nia Ramadhani sebelum dan sesudah ditangkap Polisi disebut berbeda hingga jadi viral. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mengejutkan publik.

Diketahui keduanya dinyatakan sebagai tersangka kasus narkoba.

Terkait hal tersebut keduannya kini memberikan pengakuan hal tersebut dilakukan karena stres pekerjaan.

Baca juga: Polres Talaud Kawal Distribusi Vaksin di Kecamatan Lirung

Baca juga: TERNYATA Ini Penyebab Keributan Anggota Paspampres dengan Kepolisian, Danpaspampres Bersuara

Baca juga: Tak Banyak yang Tahu, Trik Baca Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus, Simak Langkah-langkahnya

Foto : Nia Ramadhani dan Ardi Barkie Diancam 4 Tahun Penjara, (Kolase Foto Tribun Manado/Istimewa)

Nia Ramadhani resmi jadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Tidak sendiri, sang suami yakni Ardi Bakrie pun turut jadi tersangka kasus pemakaian barang haram tersebut.

Nia Ramadhani ditangkap polisi di kediamannya setelah ada laporan yang menyebutkan bahwa public figure itu kerap menggunakan barang haram.

Rabu pagi (7/7/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, Satresnarkoba Polres Jakarta Pusat mendapatkan laporan bahwa Nia Ramadhani sering menggunakan sabu.

Polisi lalu mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan.

Saat mendatangi rumah Nia Ramadhani, benar ditemui bahwa sang public figure itu sedang menggunakan sabu bersama dengan sopirnya yang berinisial ZN.

Memang dalam penangkapan itu, ada tiga orang yang jadi tersangka, termasuk Nia, Ardi, dan sang sopir.

Melansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyampaikan bahwa ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni ZN (43) laki-laki yang berprofesi sebagai sopir, RA (31) perempuan ibu rumah tangga, dan AAB (42) laki-laki bekerja sebagai karyawan swasta.

"Memang benar terjadi penangkapan di Pondok Pinang, Kebayoran Selatan. Ada tiga yang diamankan," ujar Yusri Yunus dalam jumpa pers Kamis siang (8/7/2021).

"RA (Ramadhania Ardiansyah Bakrie) dan AAB (Anindra Ardiansyah Bakrie) adalah suami istri, dan RA adalah public figure. Sementara ZN adalah sopir pribadi yang juga membantu di kediaman mereka," ucap Yusri lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved