Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bitung

Wali Kota Bitung Maurits Mantiri dan Bupati Minut Joune Ganda Olahraga Zumba di Polairud

Mens Sana In Corpore Sano diungkapkan Ir Maurits Mantiri MM usai mengikuti olahraga bersama dengan keluarga besar Ditpolairud Polda Sulut

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Christian Wayongkere
Wali kota Maurits Mantiri dan Bupati Minut Joune Ganda saat diabadikan usai olahraga bersama dengan jajaran Ditpolairud Polda Sulut 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID – Mens Sana In Corpore Sano atau di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Frasa ini identik dengan berolahraga.

Frasa ini juga yang diungkapkan Ir Maurits Mantiri MM usai mengikuti olahraga bersama dengan keluarga besar Ditpolairud Polda Sulut, Jumat (2/7/2021).

Nampak hadir ikut berolahraga senam Zumba, Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, Ronald Sorongan Kepala Dinas Koperasi Daerah Provinsi Sulut serta Sekda Bitung Audy Pangemanan.

Sementara keluarga besar Ditpolairud Polda Sulut Kombes Pol Kukuh Prabowo SIK MH diwakili Wakil Direktur AKBP Sudung Napitu, nampak enerjik dan bersemangat dalam mengikuti setiap gerakkan demi gerakkan yang diperagakan oleh Zin Zumi dan dua orang instruktur pendampingnya.

Baca juga: Cewek Cantik Missy Engka Prihatin Masih Ada Masyarakat Buang Sampah Tak Pada Tempatnya

“Sehat.. Sehat. keluar semua virus-virus dan penyakit,” kata Maurits Mantiri Wali kota Bitung didampingi Joune Ganda usai berolahraga.

Menurut Maurits, berolahraga merupakan satu kegiatan yang wajib dilakukan oleh semua orang.

Mengambil dan meluangkan waktu di tengah aktivitas dan rutinitas pekerjaan.

“Apalagi saat ini Pandemi Covid-19, torang samua musti jaga imun dan kondisi kebugaran tubuh lewat berolahraga dan tentunya vaksin,” jelas Maurits.

Adapun upaya dari pemerintah Kota Bitung menekan dan mengantisipasi kasus Covid-19, tak hentinya dan terus menginformasikan kepada seluruh masyarakat untuk mau divaksin.

Kemudian menaati protokol kesehatan.

Bahkan Pemkot Bitung telah mengeluarkan surat edaran nomor 008/504/WK, tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Bitung, berisi 15 poin.

Di antaranya setiap warga usia 18 tahun wajib divaksin, pembatasan jam kerja dan setiap akan melakukan pengurusan di pemerintahan wajib menyertakan sertifikat atau bukti sudah divaksin.

Terkait dengan Pandemi Covid-19, dari data yang di peta persebaran di Sulawesi Utara per hari Kamis (1/7/2021) pukul 22.00 wita, kota Bitung zona orange.(crz)

Tentang Bitung

Kota Bitung adalah salah satu kota di provinsi Sulawesi Utara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved