Kecelakaan Maut di Bitung
4 Pelajar Tewas Lalakantas, Wali Kota Maurits Mantiri: Pemerintah Kota Bitung Berdukacita
Pasca-peristiwa kecelakaan maut di ruas jalan raya Danowudu - Duasudara menjadi perhatian bersama
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasca-peristiwa kecelakaan maut di ruas jalan raya Danowudu - Duasudara di Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung Provinsi Sulut, Rabu (1/6/2021) subuh yang mengakibatkan empat pelajar tewas menjadi perhatian bersama.
Pemerintah Kota Bitung merasa empati dan berdukacita yang mendalam atas jatuhnya korban pada kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit mobil truk tronton warna hijau dengan nomor polisi DB 8238 CF.
Dan satu unit motor Suzuki Satria FU warna hitam biru tanpa tanda nomor kendaraan bermotor.
Empat laki-laki yang masih berstatus pelajar, tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP) dan di rumah sakit.
Baca juga: Peringati Hari Lahir Pancasila dengan Mengajar di TPA, Cynthia Pangalila Ajak Pemuda Terus Berkarya
"Kami Pemerintah Kota Bitung berdukacita, kecelakaan maut ini. Dengan kejadian, kami pemerintah kota Bitung akan menjadikan sebagai momentum untuk melakukan tindakan tegas kepada pelanggar lalulintas di Kota Bitung," kata Maurits Mantiri dengan nada keras usai mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di ruang rapat lantai IV kantor Wali Kota Bitung, Rabu (1/6/2021).
Aparat bakal menggelar razia dan operasi anak-anak SMP se-kota Bitung yang bawa kendaraan bermotor.
Tindakan disiplin yang dilakukan pemerintah dan aparat jangan dilihat itu adalah tindakan kejahatan.
Apalagi jika penyebab kecelakaan lalu lintas karena pengaruh minuman keras (miras), akan menjadi atensi karena Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana tengah getol-getolnya melarang miras di wilayah Provinsi Sulut.
Terkait dengan pelarangan anak SMP membawa kendaraan motor ke Sekolah, langsung disikapi Julius Ondang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Koa Bitung yang akan membuat pengumuman serta pemberitahuan secepatnya.
"Pokonya dilarang anak SMP bawa motor ke sekolah, apapun yang mau terjadi kami harus tindaki. Agar mereka sadar hukum, kejadian di Danowudu merupakan buah dari ketidak sadar hukum. Masak satu motor ditumpangi empat orang," ujarnya.
Pemerintah Kota Bitung nampaknya sangat tegas dengan keberadaan para pelanggar lalulintas, dengan sasaran anak-anak di bawah umur. Belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) sudah bawa motor hingga mobil.
Baca juga: PDI Perjuangan Sulut Target Sapu Bersih Pileg, Pilkada dan Pilpres 2024
Akan ditertibkan dan dirazia lewat Operasi Yustisi.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya orang tua untuk lebih menanamkan rasa disiplin yang mulai hilang dalam pendidikan informal di kehidupan bermasyarakat.
Maurits Mantiri memandang, tingkat kesadaran hukum juga menjadi faktor utama dalam memicu meningkatnya kejadian atu kasus yang tidak kita inginkan bersama.
"Kepada seluruh orang tua, mari kita luangkan waktu sejenak bagi anak-anak kita para sebagai generasi emas banga, jangan biarkan meraka menjadi korban atas kelalaian kita sebagai orang tua.