Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

James Arthur Kojongian

James Arthur Kojongian 3 Bulan Tak Lagi Gajian, Tetap Masuk Kerja, JAK: Sekwan yang tahu

Hal itu buntut dari pelengserannya dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut, serta terkait rekomendasi pemecatannya sebagai wakil rakyat Gedung Cengkih

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado
James Arthur Kojongian saat masih mendudui Posisi Wakil Ketua DPRD Sulut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Sudah 3 bulan James Arthur Kojongian tak lagi gajian. 

Hal itu buntut dari pelengserannya dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut, serta terkait rekomendasi pemecatannya sebagai wakil rakyat Gedung Cengkih

"Sekwan yang lebih tahu, sebagai petugas administrasi di DPRD," ujarnya ketika dikonfirmasi tribunmanado.co.id, Senin (3/5/2021).

Walau pun tak digaji, JAK tak mau patah arang, ia komitmen tetap kerja seperti biasa.

Baca juga: Upacara Hardiknas 2021 di Talaud Dipimpin Kajari Talaud

Baca juga: Korban Kebakaran Menangis Histeris, Tine Sudah Dapat Firasat Buruk Sebelum Kejadian

"Walaupun tidak diberi gaji, tetap bekerja untuk rakyat," katanya.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan Indonesia berdasarkan negara hukum, ada landasan aturan yang harus dipatuhi.

Begitu pun mana soal posisi dirinya yang masih menanti keputusan dari Menteri Dalam Negeri.

"Keputusan mengikut aturan regulasi Mendagri," katanya.

Baca juga: Kebakaran di Dendengan Luar, Yoce Angkat Tangan dan Berdoa di Tengah Kobaran Api

Baca juga: VIDEO, Gibran Keliling Toko Minta Maaf hingga Kembalikan Duit Pungli Bawahannya yang Berkedok Zakat

Disingkirkan

James Arthur Kojongian benar-benar sudah disingkirkan dari posisi Wakil Ketua DPRD Sulut.

Momen penting Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (3/5/2021)  terkait penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemprov Sulut pun tanpa kehadiran JAK sebagai satu di antara pimpinan DPRD.

James Arthur Kojongian
James Arthur Kojongian (Tribun manado / Ryo Noor)

Sektretariat DPRD hanya menyiapkan tempat di podium utama untuk Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Wagub Steven Kandouw, Anggota BPK IV BPK RI Isma Yatun

Ketua DPRD Sulut Fransiskus Silangen, Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay, dan Billy Lombok.

Sekretariat DPRD bahkan menyiapkan video testimoni khusus bagi para pimpinan DPRD untuk ditayangkan di monitor utama Rapat Paripurna.

Baca juga: Rayakan HUT ke 4 Manado Karya Anugrah, Begini Pesan Ryo Dondokambey 

Baca juga: Ini Daerah yang Meraih Opini WTP di Sulut, Hanya Minut yang Dapat Opini Tidak Wajar

Video itu terkait ucapan selamat atas keberhasilan Pemprov Sulut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved