Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolsel

Pembangunan Tanggul Sungai di Desa Tolondadu Satu Terkesan Asal Jadi, Ini Kata Dinas PUPR

Pembangunan tanggul banjir yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umur dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bolsel, terkesan asal-asalan. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Nielton Durado
tanggul penahan banjir yang dibangun oleh Dinas PUPR Bolsel, di Desa Tolondadu Satu.  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Warga di Desa Tolondadu Satu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara, geram. 

Pasalnya pembangunan tanggul banjir yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umur dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bolsel, terkesan asal-asalan. 

Hal ini dituturkan oleh Rizki Hermanto Tontoli, salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tolondadu Satu. 

Ketika ditemui Tribun Manado, Kamis (29/4/2021) Rizki mengaku jika proyek tersebut hanya dibangun asal jadi. 

Baca juga: Pejabat Minut Waswas Nyanyian Vonnie Panambunan di Penjara Polda Sulut

Baca juga: Bantah Program Wifi Gratis di Seluruh Kelurahan Dirancang Jimmy Eman, Ini Kata Pihak Diskominfo

Baca juga: Mantan Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip Kembali Ditangkap KPK, Padahal Baru Bebas

Menurutnya anggaran sebesar Rp 1 Miliar lebih yang dikucurkan oleh Dinas PUPR hanya menghasilkan tanggul sepanjang 40 meter saja.

"Tanggulnya hanya dibangun sekitar 40 meter lebih, sisanya hanya ditambung sesuka hati," ujarnya.

Selain itu, Rizki mengaku jika dari papan proyek yang tertulis di dekat pembangunan, diketahui jika proyek tersebut adalah untuk pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi. 

Baca juga: Siap-siap Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar Simulasi CAT BKN

Baca juga: BALITA 4 Tahun Dibuang Ibu Muda ke Sumur, Dimasukkan Karung Masih Bergerak, Sempat Panggil Mama

"Tapi yang dibangun justru tanggul penahan banjir, terus pembangunannya juga jauh dari ekspektasi," aku dia. 

Proyek ini juga menjadi perbincangan hangat ketika Pansus LKPJ Dinas PUPR di DPRD Bolsel beberapa waktu lalu. 

Dari amatan Tribun Manado, anggota DPRD Bolsel Dapil Bolaang Uki-Helumo yakni Fadli Tuliabu memprotes keras pembangunan ini. 

Bahkan Ketua Komisi Satu DPRD Bolsel ini mengusulkan agar melakukan uji petik di lokasi proyek tersebut. 

Baca juga: TERUNGKAP Jenis Racun Paket Sate Maut yang Tewaskan Bocah 8 Tahun di Bantul, Mudah Didapatkan

Baca juga: Sosok Adam Ibrahim, Ngaku Ustaz Ternyata Dalang Hoax Babi Ngepet di Depok: Khilaf, Iman Saya Lemah

Namun uji petik ini belum dilakukan karena ada satu dan lain hal. 

Terpisah, Kasie Survey dan Pengendalian Sumber Daya Air di PUPR Bolsel Riski Ramli mengatakan jika proyek tersebut adalah usulan DAK di tahun 2019 dan dikerjakan pada tahun 2020.

Ia mengatakan jika proyek tersebut memanglah untuk rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Tolondadu Dua. 

Akan tetapi, karena terjadi banjir di tahun 2020, maka aliran sungai berubah arah.

Baca juga: Namanya Ramai di Medsos hingga Dibuat Poster Ada Apa Dengan Cinta dengan Munarman, Siapa Lily Sofia?

Baca juga: Cari Bantuan Oksigen, Pria di India Dituntut Polisi Daerah Paling Terdampak Covid-19

Untuk itu, pihaknya berinisiatif untuk membuat tanggul guna mengembalikan arah arus sungai. 

"Karena kalau arus sungainya berubah, maka irigasi yang nantinya dibangun tak akan dialiri air," ucapnya. 

Ia menambahkan jika anggaran proyek ini sempat ditarik karena recofusing Covid-19. 

Tepat pada bulan Juli 2020, anggaran tersebut dikembalikan. 

Dengan catatan harus ditandatangani Bupati mampu mengelola anggaran tersebut. 

Baca juga: Cristiano Ronaldo Dituntut Model Cantik Rp 1 Triliun, Kathryn Mayorga Akui Menderita Dilecehkan CR7

Baca juga: Kapten Vincent Sindir Sosok Perebut Istrinya, Diduga Teman Sendiri, Kebangetan Banget Ya

Selanjutnya, pihak PUPR Bolsel lalu meng-upload proyek tersebut untuk proses lelang. 

Dan pada Agustus 2020, bencana banjir terjadi di Bolsel dan merusak bendungan di Tolondadu Satu. 

"Atas dasar inilah, jika kami bangun irigasi, tapi tak ada air yang mengalir maka tak ada asas manfaatnya," beber dia. 

Pihaknya juga sudah mengkoordinasikan ke Balai terkait pengerjaan pembangunan tanggul ini. 

"Pihak balai sudah setuju, dan selanjutnya kami melakukan koordinasi lagi dengan pihak inspektorat terkait pergeseran 100 persen anggaran tersebut untuk membangun tanggul, tapi tidak diizinkan oleh pihak Inspektorat," ungkapnya. 

Atas dasar inilah, pihaknya terpaksa membagi anggaran tersebut menjadi dua. 

Yakni pembangunan irigasi dan pembangunan tanggul sungai. 

Baca juga: Terlahir di Keluarga Kaya, Rafathar Dijuluki Anak Sultan Kini Bersiap Menjadi Seorang Kakak

"Makanya pekerjaan di bendungan tersebut tidak maksimal, karena anggarannya sangatlah terbatas," ungkapnya. 

Karena keterbatasan anggaran inilah pihaknya terpaksa melakukan penimbunan pasir biasa di ujung sungai Tolondadu Satu. 

"Kami sudah dengar ada keluhan dari masyarakat tapi memang inilah alasannya," tegas dia. 

Riski mengaku jika proyek ini sudah melaui tahapan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). 

"Dan sama sekali tak ada temuan dari BPK Sulut di Pembangunan irigasi ini," tandasnya. (Nie)

Baca juga: Ingat Ki Joko Bodo? Dulu Paranormal Sakti, Kini Insaf, Penampilannya Berubah, Kabarnya Sakit Parah

Baca juga: DKPP Talaud Kukuhkan Kelompok Tani se-Kecamatan Pulutan, Kadis: Ada Dinas, Karena Ada Petani

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved