Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Imigrasi Manado Waspadai Masuknya WN India ke Sulut, WNI Pelaku Perjalanan Wajib Karantina

Katanya, sejauh ini memang belum ada WN India maupun pelaku perjalanan dari negara anak benua Asia tersebut.

Tribun Manado/Fernando Lumowa
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Muhammad Akmal SH 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I Manado menetapkan kebijakan Dirjen Imigrasi terkait larangan masuk bagi Warga Negara India, orang asing dari India serta pengawasan khusus bagi WNI pelaku perjalanan dari negara tersebut.

"Kita tetap mewaspadai.

Meskipun memang, sejauh ini tidak ada WN India maupun pelaku perjalanan dari sana di Manado," ujar Muhammad Akmal SH, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Rabu (28/04/2021).

Baca juga: Pelaku Pencurian Ternak di Bolsel Minta Maaf ke Keluarga 

Baca juga: Baim Wong Ditipu Mandor, Habis Rp 600 Juta Rumah Tak Kunjung Berdiri, Napas Lah Dulu

Baca juga: Potret Bahagia Ustaz Abdul Somad Resmi Persunting Fatimah Az Zahra: Semoga Allah Beri Berkah

foto Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Muhammad Akmal SH
foto Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Muhammad Akmal SH (Tribun Manado/Fernando Lumowa)

Katanya, sejauh ini memang belum ada WN India maupun pelaku perjalanan dari negara anak benua Asia tersebut.

"Karena memang saat ini belum ada penerbangan luar negeri.

Secara historis juga pelaku perjalanan dari India sangat kurang," katanya.

Mengacu Surat Edaran Dirjen Imigrasi tentang upaya pencegahan Covid-19 terbaru, bila ada WN India yang akan masuk ke Indonesia, dipastikan akan ditolak.

"Sesuai aturan kita akan tolak, dikembalikan ke negara asal," jelas Akmal.

Sejalan dengan itu, Dirjen Imigrasi mengeluarkan kebijakan menangguhkan visa, pengajuan visa serta izin tinggal WN India.

"Hal ini dilakukan menyusul terjadinya ledakan kasus Covid-19 di India," katanya.

Meskipun demikian, kata Akmal, bagi WNI dari India ataupun WNI pelaku perjalanan dari India yang masuk ke Indonesia diperbolehkan.

"Mereka bisa masuk dengan syarat wajib menjalani karantina kesehatan lima hari," kata Akmal yang didampingi Kepala Unit Imigrasi Bandara Samrat Manado, Kenneth Rompas.

Kantor Imigrasi Manado waspada masuknya WN India atau orang asing pelaku perjalanan lainnya dari India karena status Bandara Internasional Sama Ratulangi Manado yang menjadi pintu masuk bagi WNI asal luar negeri.

Pintu masuk ini berarti melayani pemeriksaan Imigrasi bagi pelaku perjalanan.

Seperti diberikan sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting menyebut kebijakan membatasi jumlah orang masuk dari India diambil karena negara itu sedang mengalami lonjakan kasus harian Covid-19 signifikan beberapa pekan terakhir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved