Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Dimas Kanjeng? Ngaku Raja Baru Nusantara dan Bisa Gandakan Uang, Nasibnya Kini Memilukan

Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah tiga tahun lebih menjalani hukumannya. Total hukuman penjara hasil vonis hakim, 21 tahun penjara

Editor: Finneke Wolajan
Tribunnews.com/Medan
Dimas Kanjeng 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi ? Ngaku raja baru dan bisa gandakan uang, nasibnya kini memilukan.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi mengenalkan diri sebagai raja baru di nusantara ini, yang penobatannya berlangsung meriah dengan dihadiri sejumlah raja-raja di Indonesia.

Entah dari garis keturunan raja yang mana, ia menobatkan dirinya sebagai raja di Probolinggo Jawa Timur

Uangnya banyak, entah dari mana dikumpulkan. Rumah Kanjeng Dimas Taat Pribadi juga mewah menempati lahan seluas dua kali lapangan sepakbola.

Anggota atau 'santri' di padepokannya juga ratusan orang berasal dari berbagai daerah di Indonesia.


Dimas Kanjeng Taat Pribadi (Surya)

Mereka anggota atau 'santri' sudah menyetor sejumlah uang di padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi untuk digandakan.

Sejumlah kasus penipuan dan pembunuhan Dimas Kanjeng Taat Pribadi telah sampai pada pembacaan vonis hakim.

Dimas Kanjeng taat pribadi mendekam di Lapas Porong Sidoarjo karena empat dakwaan.

Mulai dari pembunuhan hingga penipuan penggandaan uang

Sosok Dimas Kanjeng dihukum lebih 20 tahun karena perbuataannya.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah tiga tahun lebih menjalani hukumannya.

Total hukuman penjara hasil vonis hakim, 21 tahun penjara.

Secara kumulatif, Dimas Kanjeng divonis 21 tahun penjara dalam tiga perkara yang menjeratnya.

Untuk perkara penipuan uang 10 miliar, majelis hakim memvonis nihil alias tanpa hukuman.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved