Masih Ingat Dimas Kanjeng? Ngaku Raja Baru Nusantara dan Bisa Gandakan Uang, Nasibnya Kini Memilukan
Dimas Kanjeng Taat Pribadi sudah tiga tahun lebih menjalani hukumannya. Total hukuman penjara hasil vonis hakim, 21 tahun penjara
Menurut juru bicara padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Yudha Sandi, para santri merasa kangen dengan junjungannya tersebut. "Kami ini rindu, karena sudah lama tidak melihat langsung," jelasnya.
5. Dimas Kanjeng batal unjuk kebolehan karena sakit
Dalam sidang pemeriksaan saksi pada hari Rabu (12/9/2018) lalu, salah satu pengikut Dimas Kanjeng Yudha Sansi, mengatakan, junjungannya tidak hanya mengeluarkan uang dari balik jubahnya, namun juga menu makanan seperti Rawon, Bakso, hingga Soto.
Mendengar kesaksian tersebut, ketua majelis hakim berencana akan meminta Dimas Kanjeng memperagakan keahlian tersebut dalam sidang.
Sayangnya, sidang dibatalkan karena Dimas Kanjeng saat itu sedang sakit di rumah tahanan.
"Sidang ditunda di persidangan karena terdakwa sedang sakit. Suratnya keterangan sakitnya ada," kata Rachmad Hary Basuki, Jaksa Penuntut Umum dalam perkara tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta di Balik Vonis Dimas Kanjeng, 21 Tahun Penjara hingga Kesetiaan Pengikut ",