Berita Talaud
Kepala Cabang Dinas Pendidikan di Talaud Warning Kepsek-kepsek soal Pengelolaan Anggaran
Dunia pendidikan di Propinsi Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Kepulauan Talaud kembali lagi tercoreng
Penulis: Ivent Mamentiwalo | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Dunia pendidikan di Provinsi Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Kepulauan Talaud kembali lagi tercoreng.
Di mana ada satu oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Atas (SMA) terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial (Banso) Unit Sekolah Baru (USB) beberapa waktu yang lalu.
Menyekapi hal itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten Kepulauan Talaud Sri Ratna Pasiak Spd Mpd saat dikonfirmasi Tribun Manado mengatakan, ini sudah merupakan kasus yang sudah lama.
Pada saat beliau masih menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMA N 2 Beo di Niampak, dan ternyata masalah ini belum selesai dan masih berlanjut.
Baca juga: Pemprov Sulut Habiskan Sekitar Rp 200 Miliar Setahun, Bayar 6.249 Tenaga Harian Lepas
Baca juga: Jaksa Agung dan Jajaran Gelar Kunjungan Kerja Virtual, Minta Satuan Kerja Giatkan Deteksi Dini
Baca juga: Wali Kota Ir Maurits Mantiri Sarankan Pelaku Usaha di Tepi Sungai Pakai Alat Pengolahan Air Limbah
"Hal ini membuat saya terkejut karena tidak menyangka, jika pembangunan gedung sekolah itu walaupun sudah berlangsung begitu lama, ternyata ada permasalahannya dan sekarang sudah ditangani oleh pihak yang berwenang,"ujar Pasiak.
Pasiak menambahkan, pada prinsipnya kami menunggu hasil putusan hukum yang berlaku.
Tetapi sambil menunggu kebijakan pimpinan apakah Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian, untuk mengisi kekosongan yang ada, maka untuk sementara waktu Kacabdin yang akan merangkap tugas sebagai pimpinan di sekolah yang bersangkutan.
Baca juga: Rusia Pernah Diramalkan Bakal Memulai Perang Dunia III, Konflik dengan Ukraina Makin Menggila
Baca juga: Reshuffle Kabinet Jokowi, Gerindra Sebut Prabowo Menteri Berkinerja Terbaik
Baca juga: Peringatan Dini Besok Kamis 15 April 2021, BMKG: Patut Waspada Cuaca Ekstrem di 29 Wilayah
Tak lupa juga Pasiak Mewarning dengan keras untuk para Kepala-kepala sekolah (Kepsek) setingkat SMA/SMK, yang termasuk dalam ruang lingkup Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Agar di dalam pengolahan anggaran, namanya uang negara kita harus pertanggungjawabkan dan harus berdasarkan dengan juknis yang berlaku.
"Jadi untuk para Kepsek jangan sama sekali melenceng dari apa yang menjadi syarat di dalam sebuah kegiatan.
Apalagi menyangkut dengan dana DAK maupun dana BOS, dan saya sarankan untuk hati-hati dalam pengolahan suatu dana, karena namanya uang negara itu memang pengolahannya harus secara transparan, maksimal dan sesuai dengan peruntukannya," tutup Pasiak (iv).
Baca juga: Baru Nikah, Istri Minta Cerai dan Nekat Lakukan Aborsi, Ternyata Suami Sembunyikan Sesuatu
Baca juga: Tim Maleo Polda Sulut Bekuk Dua Pelaku Pencurian di Desa Tateli
Baca juga: Peringatan Dini Besok Kamis-Jumat 15-16 April 2021, BMKG: Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
YOUTUBE TRIBUN MANADO: