Tim Maleo Polda Sulut
Tim Maleo Polda Sulut Bekuk Dua Pelaku Pencurian di Desa Tateli
Tim Satgassus Maleo dipimpin Kanit 1 IPDA Tuegeh Darus berhasil mengamankan dua orang lelaki dugaan tindak pidana pencurian
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Satgassus Maleo dipimpin Kanit 1 IPDA Tuegeh Darus berhasil mengamankan dua orang lelaki dugaan tindak pidana pencurian.
Pelaku berinisial RM alias Bolang dan VR alias Goyo, warga Kelurahan Karombasan, Kecamatan Wanea ini diamankan Senin (12/4/2021), di wilayah Karombasan.
Kata Darus, penangkapan berdasarkan Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021 dan LP/529 /IV/2021/SPKT/RESTA-MANADO.
Baca juga: Reshuffle Kabinet Jokowi, Gerindra Sebut Prabowo Menteri Berkinerja Terbaik
Baca juga: Frank Fladerer Direktur Borda Asia Tenggara, Beber Tujuan Bantu Alat Pengolahan Air Limbah
Baca juga: Sosok Jendral TNI M Jusuf, Pria Bugis yang Berani Gebrak Meja di Depan Soeharto
"Barang bukti satu unit TV Samsung 32 inc dan 20 jenis rokok di salah satu warung di Desa Tateli Weru, Kecamatan Mandolang," kata Darus, Rabu (14/4/2021).
Cara pelaku melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu, pelaku Goyo sebagai eksekutor yang mengambil barang-barang kemudian pelaku Bolang yang memantau situasi di sekitar TKP sekaligus yang membawa kendaran bermotor.
"Para pelaku merupakan spesialis bongkar warung yang sudah lama melakukan aksinya," tandasnya.
"Kemudian ada kurang lebih dua puluh lima tabung gas elpiji 3kg masih dalam pencarian, karena telah dijual di tempat yang berbeda," lanjut Darus.
Baca juga: Wabup Minsel Petra Yani Rembang: Kita Butuh Investor Bukan Investor Butuh Kita
Baca juga: Warga Ketang Baru Bersyukur Tahun Ini Bisa Berjualan Takjil
Baca juga: Berbuka Puasa Sambil Menikmati Sunset, ke Manado Ramadan Fair Aja di Boulevard II
YOUTUBE TRIBUN MANADO: