Berita Kotamobagu
Kartu Parkir Khusus Kendaraan Dinas di Kotamobagu Resmi Launching
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu, Sande Dodo, mewakili Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara
Penulis: Theza Gobel | Editor: David_Kusuma
“Rp.2000 dikali 4 per hari, kemudian dikali 25 hari kerja. Jadi 200 ribu per bulannya,” jelasnya.
Nasli juga menyebut pemberlakuannya setiap bulan dan masa berlakunya di perpanjang setiap tanggal 1 di bulan berjalan.
“Ini adalah salah satu upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” terangnya.
Baca juga: Usai Pilkada 7 ASN Berencana Kabur Dari Lingkup Pemkot Tomohon, Kompak Ajukan Mutasi Pindah
Baca juga: Jelang Puasa, Warga di Kabupaten Bolsel Mulai Bangun Posko Ramadan
Baca juga: Rekomendasi Menu Sahur Lezat: Nugget Hijau, Dadar Jagung hingga Ayam Panir
Ia berharap, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) membantu penerapan kartu parkir berlangganan ini.
“Kami berharap seluruh SKPD untuk dapat membantu memberikan data kendaraan dinas roda empat
dan tentu aktif dalam pelaksanaan pembayaran retribusi parkir berlanganan ini,” harapnya.
Baca juga: Pangeran Harry Akan Hadiri Pemakaman Pangeran Philip Tanpa Meghan Markle, Ini Penyebabnya
Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Pagi, Pria 76 Tahun Naik Scoopy Tewas di Tempat, Mau ke SPBU Ditabrak Truk Fuso
Baca juga: Usai Pilkada 7 ASN Berencana Kabur Dari Lingkup Pemkot Tomohon, Kompak Ajukan Mutasi Pindah
YOUTUBE TRIBUN MANADO: